googlesyndication.com

0 Comment
Kota Pekalongan
Dinilai memiliki kualitas bangunan yang buruk oleh Komisi B DPRD Kota Pekalongan, Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang berada di Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan terancam tidak bisa fungsikan penggunaanya dalam waktu dekat. 

Saat dilakukan sidak, Komisi B menemukan adanya beberapa fisik bangunan yang mengalami keretakan dan kerusakan, sehingga dianggap membahayakan bila akan difungsikan.
"Ini kan fasilitas umum yang akan digunakan masyarakat dalam jangka waktu yang lama. Kalau masing-masing bangunan belum sempurna dan banyak kerusakan maka belum layak untuk digunakan," ungkap Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balqis Diab, Senin (5/6/17).
Balqis menyebut, saat dirinya masuk memang sempat terkagum-kagum dengan fisik bangunan yang megah, namun ketika ia menelisik lebih dalam ternyata banyak juga kerusakan yang ditemui.

Balqis meminta kepada pelaksana untuk lebih teliti lagi untuk mengecek satu persatu kondisi bangunan. Sebab, jangan hanya mengejar bagunan terisi lantas mengabaikan kelayakan bangunan.
"Kalau memang bangunanya belum sempurna dan kurang layak jangan digunakan dahulu," ujarnya.
Senada dengan Balqis Diab, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan Budi Setiawa mengkhawatirkan adanya sejumlah kerusakan di bangunan Rusunawa yang nantinya akan berimbas kepada penyewa yang notabene adalah masyarakat Kota Pekalongan sendiri.

Ia tengah mengusulkan adanya studi kelayakan bangunan sebelum digunakan masyarakat. Dari hasil uji kelayakan tersebut akan didapatkan hasil apakah memang sudah layak untuk difungsikan.
"Saya khawatir tiba-tiba saja dalam jangka dua hingga tiga tahun bangunan tersebut roboh," ucap Budi.
Budi berjanji, dalam waktu dekat akan menggelar rapat kerja dengan melibatkan instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan 
kerusakan bangunan Rusunawa yang akan difungsikan oleh pemerintah Kota Pekalongan.

Seperti diketahui, dua Rusunawa yang berdiri di Lapangan Merah Kelurahan Panjang Baru seluas 1,13 Hektar dibangun dengan menghabiskan anggaran Rp 18 miliar.

Rusunawa setinggi lima lantai memiliki 114 kamar tipe 24 atau seluas 24 meter persegi merupakan merupakan proyek dari Kementrian PUPR untuk pulau Jawa 1 yang berjumlah 10 lokasi. Salah satunya berada di Kota Pekalongan.

Post a Comment

 
Top