googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Pemkab Batang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) mengelar sosialisasi pemindahan pedagang Pasar Batang Sementara (PBS) di Jalan Dr Wahidin ke Pasar yang baru di Jalan Jenderal Sudirman.
Kabupaten Batang 
Pemkab Batang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) mengelar sosialisasi pemindahan pedagang Pasar Batang Sementara (PBS) di Jalan Dr Wahidin ke Pasar yang baru di Jalan Jenderal Sudirman. Sosialisasi tersebut berlangsung di Gedung Pramuka, Senin (14/11/17).

Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan, sosialisasi pedagang pasar di laksanakan selama lima hari, dan untuk hari pertama ini dikhususkan untuk pedagang pakaian atau konveksi yang nantinya akan menempati kios – kios yang berada di bawah.
''Sosialisasi ini agar pedagang bisa menempati kios – kios secara tertib dan tidak ada permasalahan baik sesama pedagang ataupun dengan pemerintah terkait penempatanya,'' kata Wakil Bupati.

Pasar baru akan segera di tempati oleh pedagang yang rencana pindahnya akhir bulan Desember, untuk tahapan sosialisasi sangat penting, karena pedagang juga harus tahu bahwa kios ini di berikan secara gratis, atau tidak bayar, hanya saja ada hak dan kewajiban pedagang dalam ikut merawat dan pungutan retribusi. 
''Ini diberikan secara gratis alias tidak membayar, namun tetap dipungut retribusi yang merupakan bagian dari hak dan kewajiban pedagang dan sosialisasi ini juga akan menjelaskan undian kios yang akan di laksanakan 4 Desember, dan pedagang pasar mulai pindah akhir desember,'' terang Suyono.
Ia juga menjelaskan bahwa pemindahan pedagang pasar, pemerintah daerah akan memfasilitasi pemindahan dengan berkoordinasi dan bekerjasama dengan pedagang pasar, dan akan ada rangkaian acara selamatan pemindahan dengan pengajian umum.
''Karena pasar sudah di resmikan oleh Bupati Lama sehingga pemindahan pasar hanya selamatan saja dengan menggelar pengajian umum,'' jelas Suyono.
Wabup juga berharap dengan pasar yang semi modern ini agar semua pedagang sadar untuk menjaga kebersihan dan membayar retribusi peraturan yang ada dan selalu mengindahkan dan menaati Perda, hal ini dapat meningkatkan pendapatan dan perekonomian Kabupaten Batang.
''Pasar di bangun murni oleh Pemda dari hasil pajak masyarakat Kabupaten Batang melalui APBD dengan total biaya Rp. 86 milyar, untuk itu kami harap ada ketaan pembayaran retribusi dan ada peningkatan yang saat ini realisasi pendapatan 95%, harus ada kesadaran pedagang,'' tutur Wakil Bupati Batang.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi kabupaten Batang mengatakan, sosialisasi pemindahan pasar akan dilakukan selama lima hari berturut-turut dengan mengundang pedagang secara bergiliran, sosialisasi tersebut akan dimulai hari Senin, 20 November dan akan berakhir pada hari Jum'at 24 November 2017.
''Hari pertama akan kita undang pedagang yang menempati kios dan pakaian yang menempati kios di bawah," terang Isnanto.
Isnanto menegaskan, pedagang Pasar yang akan diundang untuk mengikuti sosialisasi hanya yang telah terdaftar dan terverifikasi di database Disperindagkop. Dan untuk hari ini kita mengundang 456 pedagang kusus untuk pedagang pakaian dan pemilik kios yang berada di lantai bawah.
''Secara teknis tempat- tempat atau kios sudah dikondisikan sebelumnya, jadi kita lebih pada substansi hak dan kewajiban sebagai pedagang bagaimana kebersihanya, retribusinya,'' kata Isnanto.
Sejumlah personel Polsek Batang Kota Polres Batang mengamankan jalannya kegiatan tersebut.

Post a Comment

 
Top