googlesyndication.com

1 Comment
Puluhan nelayan Batang yang mengoprasikan kapal cantrang akhirnya bisa bertemu dan berdialog dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rabu (4/1/16) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Batang.
Ganjar mengaku sebelumnya ditelpon oleh HSNI Batang hingga akhirnya menetapkan Batang menjadi tempat pertama untuk sosialisasi terkait berakhirnya penggunaan alat tangkap yang dilarang pemerintah akhir 2016.
Dialog juga dihadiri Plt Dirjen Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Zulficar Mochtar dan perwakilan perbankan di Jawa Tengah.
Kepada nelayan Batang Ganjar memberitahukan bahwa ada masa transisi selama enam bulan bagi nelayan cantrang untuk mulai mengganti alat tangkap yang diizinkan oleh pemerintah.
"Sesuai surat edaran pemerintah melalui KKP, bahwa larangan penggunaan alat tangkap cantrang dimulai 3 Januari 2017," ucap Ganjar.
Kendati demikian pemerintah masih memberikan masa transisi selama enam bulan untuk melakukan pendampingan kepada nelayan yang berniat mengganti alat tangkapnya.
Baca Juga : Resmikan Kantor Pelayanan Satu Atap, Ganjar Ajak Taubat Bersama
Dalam dialog hari ini kita juga hadirkan perbankan untuk memberikan kebijakan atau solusi agar nelayan mendapatkan kemudahan kredit agar bisa mengganti alat tangkapnya.
Ketua HSNI Batang Teguh Tarmujo dalam kesempatan tersebut meminta kepada pemerintah agar memberikan kebijakan yang jelas dan meringankan nelayan Batang.
Baca Juga : Bantah Bangunan Baru, Ini Yang Dikatakan Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Jateng
"Saya meminta pemerintah memfasilitasi peralihan alat tangkap bagi nelayan. Dan selama masa transisi, nelayan sebaiknya diberikan ijin menggunakan alat cantrang untuk melaut," kata Teguh.
Teguh berdalih, sejak adanya pelarangan alat tangkap cantrang setahun yang lalu, praktis nelayan tidak berani melaut. Karena izin kapal tidak bisa diberikan.
"Mereka takut untuk melaut karena suratnya mati dan pasti akan ditangkap petugas," ungkap Teguh. 

Post a Comment

 
Top