googlesyndication.com

1 Comment

ASN Rutan Kelas II B Batang, Dites Urin Oleh BNN
38 Aparatur Sipil Negara Rutan kelas II B Kabupaten Batang, kemarin menjalani tes urin yang dilakukan oleh BNN
Kabupaten Batang
Sebanyak 38 pegawai Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kabupaten Batang di tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Batang, Rabu (20/4/16). Selain itu, bersama dengan penghuni Rutan atau warga binaan, sepakat mendeklarasikan semangat bebas narkoba di dalam Rutan kelas II B Batang.
"Kita sudah melakukann kerjasama dengan BNN sejak 2012, sejauh ini hasilnya Alhamdulillah selalu negatif. Untuk itu bersama dengan Lapas Kendal, Lapas Purwokerto, Rutan Demak, Rutan Kudus, Rutan Salatiga dan Lapas Wanita Semarang, Rutan kelas II B Batang menjadi Pilot Project Bebas Narkoba dan Bebas Handphone," Ungkap Kepala Rutan Kelas II B Batang, Jalu Yuswa Panjang saat memberikan keterangan persnya usai pembacaan deklarasi.
Dikatakan jalu, Rutan kelas II B yang dipimpinya sampai saat ini terdapat 246 warga binaan. Diantara jumlah tersebut, terdapat 47 orang tersangkut kasus narkoba, sisanya kasus judi dan pidana umum.
"Semua rutin melakukan test urin tiga bulan sekali sejak 2012. Dan untuk pegawai baru dilaksanakan 3 kali ini," terang Jalu.
Jalu mengaku, pihaknya selalu berusaha menjaga Rutan yang dipimmpinya bebas dari narkoba. Sehingga bisa terjaga tren kebersihan Rutan yang sudah dirintis sejak dirinya menjabat Kepala Rutan.
Di tempat yang sama, Kepala seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN Kabupaten Batang, Zaenal Arifin menyampaikan, pihaknya sudah melaku kan kerjasama dengan Rutan kelas II B sejak tahun 2012.
"Kami secara rutin melakukan tes narkoba. Test terakhir hasilnya negatif. Baik itu ASN maupun warga binaan," tutur Zaenal.
Terkait adanya seorang ASN dari 38 petugas Rutan yang belum menjalani tes, Zaenal menyebut karena sudah ijin datang terlambat karena masih dalam perjalanan.
"Yang bersangkutan tetap harus menjalani tes, Untuk hasil pemerik saan keseluruhan kami masih harus membuat berita acaranya. Karena bersifat rahasia dan harus menunggu persetujuan dengan lembaga yang diperiksa," Tandas Zaenal.

Post a Comment

 
Top