googlesyndication.com

2 Comment
Ini Yang Akan Dilakukan Oleh Petugas Rutan Batang, Untuk Tahanan Kasus Narkoba
Kepala Rutan Batang, Jalu Yuswa Panjang bersama staf dan petugas BNN usai kegiatan tes urine dan pernyataan sikap deklarasi anti narkoba di Rutan Kelas II B Batang 
Kabupaten Batang
Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kabupaten Batang menerapkan kontrol maksimum dan berlapis untuk tahanan kasus narkoba. Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Kelas II B Batang, Jalu Yuswa Panjang saat meladeni wawancara dengan beberapa wartawan termasuk media ini.
"Sebelum kita terima titipan tahanan atau limpahan narapidana kita akan selalu cek dulu. Semisal ada limpahan tahanan dari Polres, maka kita akan minta BNN untuk mengecek apakah yang bersangkutan positif narkoba atau tidak," kata Jalu.
Tak cukup sampai disitu, bila terbukti positf narkoba, pihaknya akan langsung mengkarantina dengan sel khusus terpisah. Tidak campur yang lainya.
"Karantinanya selama 30 hari. Tidak boleh dijenguk keluaraga dan tidak boleh menerima kiriman makanan dari keluarga," tuturnya.
Setelah 30 hari, pihaknya akan melakukan tes kembali. Apabila hasilnya negatif, Kalau hasilnya benar negatif, baru akan dicampurkan dengan warga binaan yang lain.
"Mereka itu extra ordinary crime, maka perlakuanya pun harus khusus pula. Kami tak ingin kecolongan. Jadi sebelum kita terima tahanan, ya akan kita cek terlebih dahulu. Jangan sampai ketika masuk Rutan terindikasi positif narkoba," beber jalu.
Selain itu, kita akan selalu pelajari modus-modus penyelundupan narkoba ke dalam Rutan.
"semisal tahanan harus menjalani persidangan di pengadilan pulang nya sebelum masuk Rutan akan kita cek ulang. Apakah ada upaya memasukan narkoba. Karena selama di pengadilan, tahanan biasanya bisa berinteraksi dengan orang lain. terkadang pintu masuknya di situ," ungkap Jalu.
Jadi ketika nantinya tahanan Rutan Kelas II B Batang akan dipindahkan, sudah dalam keadaan negatif narkoba.
"Sejak April Tahun ini, Rutan kelas II B Batang ini sudah dijadikan Pilot Project bebas narkoba dan bebas handphone. Jadi andai terbukti ada pelanggaran, Kepala Rutan bisa langsung dicopot jabatannya," tandasnya.

Post a Comment

 
Top