googlesyndication.com

0 Comment
Sebelum tersungkur mencium aspal, dua pelaku jambret masing-masing Prawito alias Fauzan (23 th) dan Khamim Ilwanda alias Dalam (16 th) sempat meledek enam petugas kepolisian Polres Pekalongan Kota yang melakukan pengejaran terhadap keduanya.
"Pelaku ini saat dikejar meledek petugas dengan menjulurkan lidahnya, namun berkat kesigapan petugas dua orang pelaku jambret bisa dibekuk setelah keduanya jatuh dari motor," ungkap Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Windoyo.
Windoyo juga mengungkapkan, salah seorang pelaku, Khamim bahkan sebelumnya sempat mengancam korbanya dengan sebilah pisau.

Saat itu, kata Windoyo, korban yang bernama Annisa Salsabila (16 th) pelajar SMA 3 Kota Pekalongan nekat melakukan perlawanan dengan mengejar motor pelaku.
"Saat melaju didepan Mapolres, korban ini teriak jambret dan meminta tolong petugas yang kebetulan akan mengikuti apel pagi," terang Windoyo.
Nah saat melintas di depan Satlantas Polres Pekalongan Kota, lanjut Windoyo, beberapa petugas pun langsung berhamburan mengejar pelaku.

Bahkan, menurut informasi petugas Satlantas sempat melempar kursi ke arah pelaku namun tidak mengenai sasaran. 

Windoyo menambahkan, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu Prawito alias Fauzan mengaku kalau dirinya baru sekali itu melakukan aksi jambret.
"Baru sekali mas," ucap Fauzan sambil meringis menahan sakit sebab hapir disekujur tangan dan kaki terlihat parutan daging bekas menggaruk aspal.
Fauzan mengaku, kalau hasil kejahatan yang didapat rencananya hanya untuk jajan karena sedang tidak punya uang, sebab pekerjaan sebelumnya sebagai kuli proyek sedang sepi.

Post a Comment

 
Top