-->

PT Inkor Dunia Samudera Pastikan Asuransi Rp1,54 Miliar Diterima Keluarga Pelaut Tegal

arya pekalongan news
Thursday, August 13, 2026, August 13, 2026 WIB Last Updated 2026-08-14T22:04:40Z

PT Inkor Dunia Samudera Pastikan Asuransi Rp1,54 Miliar Diterima Keluarga Pelaut Tegal
PT Inkor Dunia Samudera serahkan asuransi untuk ahli waris pelaut Tegal. Dikawal Kemenhub RI dan AP2I

Pekalongannews, Jakarta - Ada perjalanan yang selesai di pelabuhan. Ada pula perjalanan yang menyisakan penantian panjang bagi keluarga di rumah.

Bagi keluarga Iwan Darmawan, perjalanan itu belum benar-benar selesai. Pelaut asal Tegal tersebut belum ditemukan setelah kapal tempatnya bekerja mengalami kebakaran di perairan Korea Selatan.

"Semoga dana asuransi tersebut bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan dapat memberikan manfaat bagi keluarga dan anak-anak almarhum," kata Direktur PT Inkor Dunia Samudera Sulaiman Al Bugis.

Kalimat itu disampaikan ketika perusahaan menyerahkan hak asuransi kepada keluarga Iwan. Nilainya tidak kecil, mencapai USD 86.157,41 atau setara Rp1.542.425.363,10.

Penyerahan simbolis berlangsung di Gedung Karya, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). Sutirah dan Indah M. menerima hak tersebut sebagai pihak ahli waris almarhum.

Iwan bekerja melalui PT Inkor Dunia Samudera sebagai perusahaan keagenan awak kapal. Ia ditempatkan di kapal ikan penangkap kepiting Shin Ban Jung Ho 2022 yang dioperasikan Dong Oh Trading Co., Ltd.

Kapal tersebut mengalami kebakaran pada 13 Februari 2025. Musibah terjadi di perairan Buan, Korea Selatan, dan membuat sejumlah awak kapal Indonesia mengalami nasib berbeda.

Iwan menjadi salah satu nama yang belum ditemukan setelah proses pencarian dilakukan. Bagi keluarga, status tersebut membuat perjalanan menuju kepastian hak menjadi panjang.

Hari penyerahan asuransi akhirnya datang. Dokumen yang ditandatangani bukan hanya menjadi bukti administrasi, tetapi juga menandai satu tahap penting bagi keluarga yang telah lama menunggu.

Indah M., istri Iwan, memilih tidak banyak berbicara. Ia hanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu proses tersebut.

"Saya tidak bisa berkata-kata, hanya terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya," ujar Indah.

Ada sesuatu yang khas dari kalimat tersebut. Ketika kehilangan sudah terlalu besar untuk dijelaskan, ucapan terima kasih kadang menjadi satu-satunya kalimat yang mampu keluar.

Sulaiman mengatakan dana tersebut diharapkan dapat digunakan secara bijaksana. Ia berharap manfaat asuransi membantu keluarga, terutama untuk kebutuhan anak almarhum pada masa mendatang.

Bagi perusahaan, proses penyelesaian hak pekerja merupakan bagian penting setelah terjadi musibah. Apalagi pekerjaan pelaut memiliki risiko yang tidak selalu dapat diprediksi ketika kapal meninggalkan pelabuhan.

Musibah tersebut tidak hanya menimpa Iwan. Dari PT Inkor Dunia Samudera, Nur Holis ditemukan meninggal dunia dan jenazahnya telah dipulangkan ke Indonesia. Asuransinya pun telah diserahkan pada ahli waris.

Sementara Dos Salam berhasil diselamatkan setelah kecelakaan tersebut. Ia menjalani pemulihan kesehatan melalui pemeriksaan medis dan terapi rutin sebelum kemudian kembali berlayar.

Adapun Iwan masih berstatus belum ditemukan. Dalam kondisi tersebut, klaim atau santunan asuransi kemudian diserahkan secara simbolis kepada pihak keluarga dan ahli waris.

Ketua Umum DPP AP2I Imam Syafi'i turut mengawal proses penyerahan tersebut. Ia menilai uang asuransi tidak mungkin menggantikan kehilangan seorang manusia.

"Sebesar apa pun dana asuransi yang diterima, tidak dapat menggantikan hilangnya nyawa. Namun, namanya bekerja pasti ada risiko yang harus dihadapi," kata Imam.

Menurut Imam, manfaat terbesar dari dana tersebut adalah membantu keluarga meneruskan kehidupan. Ia secara khusus berharap kebutuhan anak Iwan dapat lebih terjamin pada masa mendatang.

Bagi AP2I, kasus seperti Iwan menunjukkan pentingnya perlindungan bagi pekerja perikanan Indonesia. Pelaut bekerja jauh dari keluarga sehingga kepastian hak menjadi bagian penting dari perlindungan mereka.

Proses penyerahan itu mendapat fasilitasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan. Pemerintah ikut memastikan proses pemenuhan hak berjalan dengan koordinasi berbagai pihak.

"Pemerintah dalam hal ini Direktorat Perkapalan dan Kepelautan selalu mengawasi dan mengawal seluruh permasalahan serta hak-hak dari para pelaut," tegas Samsuddin.

Pada akhirnya, asuransi memang hanya berbicara tentang angka. Tetapi bagi keluarga Iwan, angka tersebut kini menjadi bekal untuk melanjutkan hidup setelah seorang pelaut tidak pernah kembali dari laut.



Komentar

Tampilkan

No comments:

TERKINI