googlesyndication.com

0 Comment
Polres Pekalongan Kota berhasil menggagalkan aksi penjambretan yang dilakukan oleh Prawito alias Fauzan (23 th) warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan dan rekanya Khamim Ilwanda alias Dalam (16 th) warga Kelurahan yang sama.

Keduanya berhasil dibekuk setelah sebelumnya terlibat aksi kejar-kejaran dengan enam petugas Satlantas setelah diteriaki jambret oleh korbanya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Windoyo, peristiwa yang terjadi Senin (17/4/17) pagi sekira pukul 06.30 WIB bermula dari, korban yang bernama Annisa Salsabila (16 th) hendak berangkat sekolah berhenti di lampu merah perempatan Kraton atau tepatnya di depan BP Polri di jalan Veteran, Kota Pekalongan.
"Selanjutnya korban tiba-tiba dipepet oleh dua orang pelaku yang langsung merogoh tas punggung korban yang terbuka dan mengambil sebuah ponsel lalu kabur," ujar Windoyo.
Korban sendiri, kata Windoyo, langsung mengejar sambil berteriak jambret di sepanjang jalan Kemakmuran hingga akhirnya masuk ke jalan Diponegoro.

Saat melewati Kantor Satlantas Polres Pekalongan Kota, lanjut Windoyo, korban berteriak minta tolong kepada petugas yang langsung melakukan pengejaran.
"Keduanya akhirnya bisa dibekuk dan langsung digelandang menuju Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Windoyo.
Dari hasil penyidikan, sambung Windoyo, Prawito alias Fauzan merupakan residivis yang belum lama keluar dari penjara. Sedangkan Khamim alias diketahui masih berusia di bawah umur.
"Khamim karena masih di bawah umur akhirnya diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),"jelas Windoyo.
Sementara itu selain mengamankan dua orang pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit kendaraan roda dua nopol G xxxx xx dan sebilah pisau serta sebuah Hand phone hasil kejahatan.

Post a Comment

 
Top