-->

Setoran Parkir Batang Baru Rp503 Juta, Dishub Kejar Target Rp800 Juta

imajinasi
Thursday, August 13, 2026, August 13, 2026 WIB Last Updated 2026-08-13T09:33:58Z

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang memperketat pengawasan terhadap pengelolaan retribusi parkir. Langkah ini dilakukan setelah realisasi penerimaan hingga memasuki triwulan ketiga 2026 masih berada di bawah target yang telah ditetapkan.

Tahun ini, Dishub Batang mematok target retribusi parkir sebesar Rp800 juta. Target tersebut dibebankan kepada 214 juru parkir yang memegang Surat Perintah Kerja (SPK) dan tersebar di berbagai titik parkir di wilayah Kabupaten Batang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Batang, Agung Widodo, mengakui pencapaian target retribusi parkir bukan perkara mudah. Kondisi dan tingkat keramaian di setiap titik parkir berbeda-beda sehingga turut memengaruhi besaran penerimaan.

“Target kami di tahun ini dengan jumlah SPK yang menerima ada 214. Target satu tahun sekitar di angka Rp800 juta. Namun, hitung-hitungan di atas kertas menunjukkan Dishub masih harus bekerja ekstra keras,” kata Agung saat ditemui di Kantor Dishub Batang, Kamis (13/8/2026).

Di tengah upaya mengejar target tersebut, Dishub juga mengingatkan seluruh juru parkir agar menjalankan kewajibannya secara amanah. Setoran retribusi yang telah dikumpulkan dari masyarakat harus disetorkan sesuai ketentuan dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kami berharap, teman-teman itu amanah. Jangan sampai yang harusnya disetor malah dipakai,” tegasnya.

Dishub Batang memastikan pengawasan akan terus diperketat hingga akhir tahun. Pemerintah daerah berharap penerimaan retribusi parkir dapat terus digenjot sehingga target Rp800 juta yang telah ditetapkan dapat tercapai pada Desember 2026.

Sementara itu, salah satu Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Batang, Landriono, mengungkapkan realisasi penerimaan retribusi parkir saat ini baru mencapai sekitar Rp503 juta.

Padahal, memasuki triwulan ketiga, capaian ideal seharusnya sudah berada di angka 75 persen dari target tahunan. Dengan target Rp800 juta, angka tersebut setara dengan sekitar Rp595 juta.

Artinya, masih terdapat selisih sekitar Rp92 juta dari capaian ideal yang perlu dikejar agar realisasi penerimaan kembali berada pada jalur yang diharapkan.

Menurut Landriono, kondisi tersebut menjadi perhatian Dishub untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pengelolaan retribusi parkir. Arus setoran dari lapangan akan dipantau agar potensi kebocoran pendapatan daerah dapat ditekan.

“Guna menutup celah tersebut, pengawasan ketat terhadap arus uang parkir menjadi harga mati. Dishub menegaskan tidak boleh ada ruang bagi kebocoran pendapatan daerah, baik karena kelalaian maupun kesengajaan,” ujarnya.

Dengan pengawasan yang semakin diperketat dan optimalisasi penerimaan di berbagai titik parkir, Dishub Batang optimistis masih memiliki waktu untuk mengejar kekurangan tersebut. Target akhirnya tetap sama, yakni memastikan retribusi parkir memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang hingga akhir 2026.

Komentar

Tampilkan

No comments:

TERKINI