Pekalongannews, Batang Setiap gelaran tradisi Kliwonan di Alun-Alun Batang selalu membawa keramaian. Pedagang berdatangan, masyarakat memadati kawasan, dan kendaraan pun memenuhi sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi.
Di tengah ramainya aktivitas tersebut, muncul persoalan lain yang kini menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang, yakni keberadaan kantong-kantong parkir insidentil yang dikelola masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Batang, Agung Widodo, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap titik-titik parkir yang muncul saat Kliwonan, khususnya yang belum memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) resmi.
Menurutnya, pengelolaan parkir secara swadaya tersebut selama ini melibatkan sejumlah unsur masyarakat, mulai dari Karang Taruna hingga pengurus RT dan RW.
“Ini kami mencoba untuk mendata dulu. Kira-kira berapa jumlah yang parkir di alun-alun di luar yang mempunyai SPK,” kata Agung saat ditemui di Kantor Dishub Batang, Selasa (11/8/2026).
Agung menegaskan, Dishub tidak ingin terburu-buru menarik retribusi dari parkir insidentil tersebut. Sebelum menentukan pola pengelolaan, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu dasar hukum serta regulasi yang berlaku.
Setelah pendataan selesai, Dishub berencana mengajak para pengelola parkir untuk duduk bersama. Langkah tersebut dilakukan agar pengelolaan parkir dapat berjalan tertib sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang selama ini ikut mengelolanya.
“Kami juga akan ketemu dengan para pengelolanya. Terkait tindak lanjut bagaimana, sementara kami masih dalam rangka mendata rekan-rekan di luar SPK, terutama dari Karang Taruna, RT maupun RW,” ujarnya.
Penataan parkir insidentil tidak hanya menyasar kawasan Alun-Alun Batang. Dishub juga tengah mempertimbangkan penerapan pola serupa di kawasan Lapangan Dracik, terutama ketika lokasi tersebut digunakan untuk kegiatan atau event yang mengundang banyak masyarakat.
Namun, penerapannya tetap akan mempertimbangkan aturan yang berlaku. Dishub juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta pemerintah kelurahan yang wilayahnya menjadi lokasi parkir.
“Makanya kami cek dulu regulasinya seperti apa insidentil dan lain sebagainya. Nanti kami juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait,” jelas Agung.
Penataan ini diharapkan tidak hanya menciptakan parkir yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat, tetapi juga mampu mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan pendataan dan pengelolaan yang jelas, keberadaan parkir insidentil saat kegiatan besar di Batang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap daerah.



No comments:
Post a Comment