Pekalongannwes, Batang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang terus memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui peningkatan kemandirian fiskal serta penguatan ketahanan pangan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang yang membahas persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (5/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batang itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan capaian pengelolaan keuangan daerah sekaligus arah kebijakan pembangunan yang akan menjadi prioritas pemerintah daerah.
Faiz mengungkapkan, kinerja APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang positif. Pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target sebesar Rp1,95 triliun, realisasi pendapatan mencapai Rp2,03 triliun atau 103,96 persen, meningkat 4,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Batang juga mengalami peningkatan. Persentase kemandirian daerah naik 6,46 persen menjadi 29,04 persen pada 2025.
Menurut Faiz, capaian tersebut mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
"Tingkat kemandirian daerah kita meningkat menjadi 29,04 persen pada tahun 2025. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai pembangunan," ujar Faiz.
Di sisi belanja, realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,98 triliun atau 94,47 persen dari total anggaran sebesar Rp2,09 triliun.
Pemkab Batang berkomitmen meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Batang juga menyepakati Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman penyusunan APBD tahun mendatang.
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,87 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,94 triliun. Defisit sebesar Rp72,45 miliar akan ditutup melalui surplus pembiayaan neto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan.
Sementara itu, dalam Nota Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemkab Batang menetapkan ketahanan pangan sebagai salah satu fokus utama pembangunan daerah. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan bagi masyarakat melalui berbagai program strategis.
Beberapa program prioritas yang akan dijalankan meliputi penguatan iklim investasi, pengembangan kawasan industri di jalur Pantura, pengembangan sektor pariwisata, pengendalian alih fungsi lahan pertanian, serta pemberian bantuan benih unggul dan alat pertanian kepada petani.
Adapun postur sementara Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp1,72 triliun, belanja daerah Rp1,91 triliun, dengan defisit anggaran Rp194,33 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp196,33 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar, sehingga tercipta keseimbangan anggaran.
Bupati Faiz berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD dapat berlangsung tepat waktu sehingga seluruh program pembangunan dapat segera direalisasikan.
Dengan penguatan kemandirian fiskal, peningkatan investasi, serta ketahanan pangan yang berkelanjutan, Pemkab Batang optimistis mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



No comments:
Post a Comment