Pekalongannews, Jakarta — Mutasi ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilakukan pada akhir masa jabatan Purbaya Yudhi Sadewa kini ditinjau ulang.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkap adanya sejumlah nama yang disebutnya sebagai “nama-nama ajaib” dalam daftar mutasi tersebut. Menurut Bimo, nama-nama itu tidak mengikuti proses assessment dan talent management yang menjadi bagian dari mekanisme penempatan pejabat.
Temuan tersebut membuat Bimo bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meminta proses mutasi ditunda, bahkan dibatalkan untuk pejabat yang tidak memenuhi mekanisme tersebut. Permintaan itu disampaikan setelah mereka mencermati daftar pejabat yang masuk dalam perombakan.
“Itu kan usulan kita, rotasi, cuma memang ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment, talent management, kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan,” kata Bimo di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Bimo mengatakan, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut daftar nama. Menurut dia, penempatan pejabat tanpa melalui tahapan yang sama dapat menimbulkan persoalan bagi pegawai lain yang telah mengikuti proses seleksi.
“Karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang sudah ikut susah payah, ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,” ujarnya.
Karena itu, Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan pengecekan kembali terhadap kapabilitas dan kelayakan pejabat yang sebelumnya masuk dalam mutasi tersebut. Pejabat yang dinilai tidak memenuhi persyaratan akan dibatalkan pengangkatannya.
“Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan, yang lain-lain tetap,” kata Bimo.
Bagi pejabat yang pengangkatannya dibatalkan, posisi mereka akan dikembalikan seperti sebelum mutasi. Bimo menegaskan, langkah tersebut ditujukan bagi nama-nama yang tidak memenuhi persyaratan.
“Iya (kembali ke posisi awal),” tegasnya.
Mutasi yang menjadi sorotan tersebut dilakukan pada 10 September 2026 dan mencakup ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Bimo dan Djaka kemudian mengusulkan agar penempatan pejabat yang tidak mengikuti mekanisme assessment dan talent management ditinjau kembali.
Persoalan itu kini berada di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Suahasil dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026 untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Purbaya kepada Suahasil kemudian berlangsung di Kementerian Keuangan pada 15 September 2026. Pergantian tersebut menandai berakhirnya masa jabatan Purbaya sebagai Menteri Keuangan.
Dengan pergantian menteri tersebut, evaluasi terhadap hasil mutasi pejabat era Purbaya menjadi pekerjaan bagi jajaran Kementerian Keuangan di bawah Suahasil.
Bimo sebelumnya menyatakan pejabat yang tidak memenuhi persyaratan akan dibatalkan pengangkatannya dan dikembalikan ke posisi semula.
Hingga keterangan Bimo disampaikan, identitas dan jumlah pejabat yang disebut sebagai “nama-nama ajaib” tersebut belum diungkapkan kepada publik.
Bimo juga tidak menyebut bahwa seluruh mutasi bermasalah, melainkan hanya nama-nama yang tidak mengikuti tahapan assessment dan talent management.



No comments:
Post a Comment