-->

Pemkab Batang Mulai Penataan Jalan Pattimura, 74 Lapak PKL Dibongkar untuk Pembangunan RTH dan Drainase

imajinasi
Thursday, August 06, 2026, August 06, 2026 WIB Last Updated 2026-08-06T05:20:02Z



Pekalongannews, Batang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang resmi memulai penataan kawasan Jalan Pattimura dengan melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di sepanjang ruas jalan tersebut. Penataan ini menjadi langkah awal pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tematik sekaligus sistem drainase baru sebagai upaya mempercantik kawasan perkotaan dan mengurangi potensi banjir.

Penertiban dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama sejumlah instansi terkait pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan strategis yang telah direncanakan Pemerintah Kabupaten Batang sejak beberapa waktu lalu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Haryono, mengatakan proses penertiban dilakukan setelah seluruh tahapan sesuai prosedur dijalankan, mulai dari sosialisasi, koordinasi dengan para pedagang, hingga penerbitan Surat Peringatan (SP) 1, SP2, dan SP3.

"Hari ini sesuai SOP, kami dari Satpol PP bersama tim melaksanakan kegiatan penertiban atau pembongkaran kios-kios yang berada di Jalan Pattimura. Berdasarkan data pemerintah daerah terdapat 74 kios di kawasan ini," ujarnya.

Haryono mengapresiasi sikap kooperatif para pedagang yang telah membongkar bangunannya secara mandiri sebelum petugas melakukan pembongkaran. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pedagang, serta pihak terkait selama proses penataan berlangsung.

"Alhamdulillah, sebanyak 74 bangunan atau kios sudah dibongkar secara mandiri oleh para pedagang. Ini menjadi bukti bahwa proses sosialisasi dan pendekatan persuasif yang dilakukan berjalan dengan baik," katanya.

Sebelum penertiban dilaksanakan, Pemkab Batang bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop), PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta instansi terkait telah melakukan berbagai tahapan pendampingan kepada para pedagang mengenai rencana relokasi dan penataan kawasan.

Bekas area lapak PKL nantinya akan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) tematik yang dilengkapi dengan sistem drainase baru. Pembangunan tersebut diharapkan tidak hanya memperindah wajah Kota Batang, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan mengurangi genangan air yang selama ini kerap terjadi di kawasan Jalan Pattimura.

"Rencananya kawasan ini akan dibangun menjadi ruang terbuka hijau dan drainase. Harapannya kawasan menjadi lebih indah, tertib, aman, nyaman, sekaligus membantu mengurangi banjir, khususnya di Jalan Pattimura," jelas Haryono.

Untuk memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, Pemkab Batang juga telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang. PKL yang sebelumnya berjualan di sisi utara Jalan Pattimura dipindahkan ke kios di lantai dua Pasar Batang, sedangkan pedagang unggas direlokasi ke Pasar Sambong.

"Lokasi relokasi sudah disiapkan oleh Disperindagkop. Pedagang di sisi utara menempati Pasar Batang lantai dua, sedangkan pedagang ayam dipindahkan ke Pasar Sambong," tambahnya.

Melalui penataan ini, Pemerintah Kabupaten Batang berharap Jalan Pattimura berkembang menjadi kawasan yang lebih tertata, hijau, dan nyaman sebagai ruang publik bagi masyarakat. 

Di sisi lain, pembangunan drainase baru diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengendalian banjir, sementara relokasi pedagang menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat seiring dengan pembangunan infrastruktur perkotaan.

Komentar

Tampilkan

No comments:

TERKINI