![]() |
| Keterangan Gambar : Plt Bupati Pekalongan Mengikuti Entry Meeting Penilaian Pelayanan Publik |
Kegiatan yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah tersebut menjadi titik awal pelaksanaan penilaian pelayanan publik tahun 2026 dengan mengusung tema "Membangun Kepercayaan Masyarakat Melalui Pelayanan Publik yang Berdampak." Penilaian ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Usai mengikuti kegiatan, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman mengatakan bahwa entry meeting menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Tata kelola pemerintahan yang baik harus dibangun melalui keterbukaan informasi, akuntabilitas publik, serta upaya pencegahan maladministrasi di seluruh sektor pelayanan," ujarnya.
Ia menegaskan, materi yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut semakin memperkuat pemahaman bahwa aparatur sipil negara (ASN), birokrasi, hingga kepala daerah memiliki tanggung jawab utama sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah didorong untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, dr. Rahmadi Indra T., S.H., menekankan bahwa penilaian yang dilakukan Ombudsman bukan bertujuan mencari kesalahan instansi pemerintah.
Ia menegaskan, materi yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut semakin memperkuat pemahaman bahwa aparatur sipil negara (ASN), birokrasi, hingga kepala daerah memiliki tanggung jawab utama sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah didorong untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, dr. Rahmadi Indra T., S.H., menekankan bahwa penilaian yang dilakukan Ombudsman bukan bertujuan mencari kesalahan instansi pemerintah.
"Sebaliknya, proses tersebut menjadi sarana evaluasi bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta memastikan masyarakat memperoleh layanan publik yang berkualitas," jelasnya.
Rahmadi juga menyoroti pentingnya peningkatan budaya literasi masyarakat sebagai salah satu langkah efektif dalam mencegah terjadinya maladministrasi. Menurutnya, masyarakat yang memiliki pemahaman lebih baik terhadap hak dan prosedur pelayanan publik akan turut berkontribusi menciptakan pelayanan yang semakin transparan dan berkualitas.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, S.H., M.H., menambahkan bahwa penilaian tahun ini akan difokuskan pada sejumlah organisasi perangkat daerah yang menjadi lokus pelayanan publik, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial, rumah sakit daerah, serta satuan pendidikan. Instansi tersebut dinilai sebagai representasi wajah pelayanan publik di masing-masing daerah.
Selain evaluasi administrasi, Ombudsman juga akan melibatkan masyarakat secara langsung melalui survei kepuasan yang memiliki bobot penilaian sebesar 20 persen. Survei tersebut dilakukan menggunakan barcode yang tersedia di berbagai titik pelayanan publik sehingga masyarakat dapat memberikan penilaian secara langsung terhadap kualitas layanan yang diterima.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, S.E., M.M., mengingatkan seluruh ASN agar selalu menempatkan diri sebagai abdi dan pelayan masyarakat.
Rahmadi juga menyoroti pentingnya peningkatan budaya literasi masyarakat sebagai salah satu langkah efektif dalam mencegah terjadinya maladministrasi. Menurutnya, masyarakat yang memiliki pemahaman lebih baik terhadap hak dan prosedur pelayanan publik akan turut berkontribusi menciptakan pelayanan yang semakin transparan dan berkualitas.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, S.H., M.H., menambahkan bahwa penilaian tahun ini akan difokuskan pada sejumlah organisasi perangkat daerah yang menjadi lokus pelayanan publik, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial, rumah sakit daerah, serta satuan pendidikan. Instansi tersebut dinilai sebagai representasi wajah pelayanan publik di masing-masing daerah.
Selain evaluasi administrasi, Ombudsman juga akan melibatkan masyarakat secara langsung melalui survei kepuasan yang memiliki bobot penilaian sebesar 20 persen. Survei tersebut dilakukan menggunakan barcode yang tersedia di berbagai titik pelayanan publik sehingga masyarakat dapat memberikan penilaian secara langsung terhadap kualitas layanan yang diterima.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, S.E., M.M., mengingatkan seluruh ASN agar selalu menempatkan diri sebagai abdi dan pelayan masyarakat.
"Keberadaan Ombudsman merupakan mitra pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik sehingga hasil penilaian diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan layanan yang semakin profesional, responsif, berintegritas, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya.



No comments:
Post a Comment