-->

Kadis DLHK Batang Tegas Tolak Permintaan Wali Kota Aaf Buang Sampah di Batang: "TPA Kami Hampir Penuh"

Pekalongan News
Monday, April 21, 2025, April 21, 2025 WIB Last Updated 2025-04-21T08:09:26Z
Kadis DLHK Batang Tegas Tolak Permintaan Wali Kota Aaf Buang Sampah di Batang: "TPA Kami Hampir Penuh"
Pekalongannews, Batang - Pemerintah Kabupaten Batang secara resmi menolak permintaan Pemerintah Kota Pekalongan untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randu Kuning di wilayah Batang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Batang, A Handy Hakim, menegaskan penolakan tersebut merupakan hasil kajian terhadap permohonan yang diajukan oleh Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid (Aaf).

"Kita sudah melakukan kajian terkait permintaan atau permohonan Pemerintah Kota Pekalongan, dan kita tegaskan menolak pembuangan sampah dari Kota Pekalongan," kata Handy, Senin (21/4/2025).

Penolakan tersebut, lanjut Handy, didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2016 yang telah diubah menjadi Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa fasilitas TPA yang ada hanya diperuntukkan bagi sampah domestik dari wilayah Kabupaten Batang.

"TPA Randu Kuning adalah TPA skala daerah yang tidak mungkin menerima sampah dari daerah lain termasuk dari Kota Pekalongan," tegasnya.

Handy menjelaskan, kapasitas TPA Randu Kuning saat ini sudah hampir mencapai batas maksimal karena menampung seluruh sampah dari masyarakat Kabupaten Batang. Kondisi ini menyebabkan tidak memungkinkan bagi pihaknya untuk menampung sampah dari luar daerah.

"Mohon maaf, kami dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Batang tidak bisa menerima permohonan bantuan tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, DLHK Batang juga berencana memperketat pengawasan di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di perbatasan wilayah Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya oknum warga dari luar daerah yang diam-diam membuang sampah ke wilayah Batang.

"Kita akan pasang peringatan agar semua TPS yang ada di perbatasan agar masyarakat tahu bahwa tempat pembuangan sampah itu hanya untuk warga Batang. Jadi nanti kita juga awasi, karena ada dugaan masyarakat Kota Pekalongan yang diam-diam membuang sampah, maka nanti akan kita ambil tindakan tegas," pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *

TERKINI