googlesyndication.com

0 Comment
Sementara pemerintah daerah lain gencar memperluas wilayah kerja kelurahan, melalui Perda No. 8 tahun 2013 Pemerintah Kota Pekalongan mengintensifkan penggabungan kelurahan. Semula terdiri dari 47 kelurahan diselenggarakan sedemikian rupa menjadi 27 kelurahan. Mengingat,  perlunya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien, melaksanakan fungsi pemerintahan secara opimal, dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat.


Dalam suatu perhelatan rapat koordinasi, yang diselenggarakan Senin, 8 Desember 2014, di Gedung Amarta, Jl. Mataram No. 1, Sekretaris Daerah, Dwi Arie Putranto mengumumkan  daftar kelurahan yang tetap dan digabung, Walikota Pekalongan, Muhammad Basyir Ahmad menginstruksikan bahwa, “Penggantian Lurah terpusat keputusan pada Walikota, berdasarkan aspirasi warga setempat”


Berikut 12 kelurahan yang tetap: Medono, Podosugih, Tirto, Poncol, Klego, Gamer, Kandang Panjang, Panjang Wetan, Degayu, Bandengan, Panjang Baru,dan Jenggot. Sementara 15 nama kelurahan baru yang tergabung adalah sebagai berikut: Sapuro – Kebulen, Bendan – Kergon, Pasir – Kraton – Kramat, Pringrejo, Noyontaan Sari, Kauman, Setono, Kali Baros, Krapyak, Padukuhan – Kraton, Buaran – Kradenan, Kuripan – Kertoharjo, Kuripan – Yosorejo, Soko – Duwet, dan Banyurip.
~Oleh; Arry Anand~

Post a Comment

 
Top