googlesyndication.com

0 Comment
Update Terkini: Penyelidikan Kecelakaan Bus Rosalia Indah,  Sopir Bus Jadi Tersangka

Pekalongannews, Batang - Kecelakaan Tunggal bus Rosalia Indah dengan nomor polisi AD-7019-OA di di KM.370 A jalan Tol Batang-Semarang pada Kamis lalu, 11 April 2024. yang menelan korban jiwa sebanyak 7 orang serta melukai puluhan lainnya. 

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, dalam konferensi pers di Kantor Satlantas Polres Batang pada Jumat, 12 April 2024, mengumumkan bahwa sopir bus tersebut, berinisial JW, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Dalam kasus ini, pengemudi bus atasnama JW, sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Surat Perintah Penetapan Tersangka nomor S.TAP/06/IV/2024/LANTAS, tanggal 12 April 2024. 

Saat ini, saudara JW telah ditahan di Rutan Polres Batang mulai tanggal 12 April hingga 1 Mei 2024 mendatang," ujar AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo.

Tersangka JW dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 12.000.000,00.

Menurut penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang didampingi oleh Kementerian Perhubungan dan KNKT, kronologis kecelakaan tersebut bermula ketika bus mengalami kerusakan di kilometer 227 Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Menurut Kepala Sub Komite Moda Investigasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), KNKT Ahmad Wildan, Penyebab utama kecelakaan ini, bukanlah dari segi teknis kendaraan, melainkan dari pola penugasan yang kurang tepat

Bus kemudian diganti dengan bus lain dari Rosalia Indah dengan nomor polisi AD-7019-OA.

"Perjalanan dilanjutkan dengan pengemudi baru, JW, menuju Surabaya. Namun, perjalanan tidak berjalan mulus. Ketika bus melintas di Kabupaten Pekalongan, JW mengaku mulai merasakan kantuk. Dia bahkan sempat berhenti selama tiga menit untuk menghilangkan rasa kantuk. Namun, upaya itu tidak cukup. Saat bus berada di wilayah Desa Ketanggan, JW yang sedang mengemudikan bus diduga tertidur dan menyebabkan bus keluar jalur masuk dan terperosok ke parit selokan sejauh 160 meter," jelasnya.

20 penumpang mengalami luka-luka dan 7 orang meninggal dunia dengan rincian 1 korban lika berat saat ini masih dirawat di ICU RSI, 4 korban Luka ringan saat ini masih dirawat di RSI Weleri sedangkan 15 korban luka ringan lainnya ada yang sudah di rujuk kerumah sakit lain dan pulang rawat jalan.

"Kami juga melakukan tindakan pengawalan terhadap tujuh jenazah yang menjadi korban dalam insiden kecelakaan tersebut. Pengawalan ini merupakan upaya untuk memastikan prosesi pengantaran jenazah dari rumah sakit menuju rumah duka berjalan dengan lancar," tambahnya.

Polres Batang tidak hanya fokus pada aspek keamanan dan ketertiban umum, tetapi juga mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat. Pengawalan jenazah bukan hanya formalitas, melainkan juga bentuk empati terhadap keluarga korban.

Selain pengawalan, Polres Batang juga bertanggung jawab atas terciptanya kondisi keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas selama prosesi pengantaran jenazah.

Langkah-langkah pencegahan seperti pengaturan jadwal istirahat yang tepat dan pemantauan kesehatan sopir perlu ditingkatkan untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan.

Selain itu, tanggapan cepat dan pelayanan yang baik dari pihak berwenang seperti Polres Batang sangat penting untuk membantu korban dan keluarganya menghadapi dampak tragis dari kecelakaan ini.

“Semoga tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.

Post a Comment

 
Top