Pekalongannews, Kota Pekalongan - Masa pendaftaran administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dalam waktu dekat segera ditutup. Seperti diketahui, pendaftaran PPPK 2023 secara serentak dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, bersama dengan Analis SDM Aparatur Muda, Heru Priyatmojo, telah memberikan penjelasan mengenai beberapa hal yang sering menjadi penyebab gagalnya seleksi administrasi atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi PPPK 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, bersama dengan Analis SDM Aparatur Muda, Heru Priyatmojo, telah memberikan penjelasan mengenai beberapa hal yang sering menjadi penyebab gagalnya seleksi administrasi atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi PPPK 2023.
Mereka menilai bahwa, meskipun BKPSDM belum memulai verifikasi berkas, namun berdasarkan pengalaman sebelumnya, pelamar yang TMS sebagian besar karena tidak mematuhi aturan yang berlaku.
"Terkadang mereka hanya asal mendaftar dan tidak memperhatikan pengumuman, seperti pada surat lamaran ditulis kepada bupati, padahal dirinya melamar di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan, dimana seharusnya surat lamaran ditujukkan kepada Walikota Pekalongan," terangnya pada Jumat (6/10/2023).
Selain itu, Heru menambahkan bahwa para pelamar PPPK juga harus lebih teliti, agar tidak lupa membubuhkan tanda tangan dan materai pada dokumen yang dibutuhkan, serta memastikan bahwa kualifikasi pendidikan dan IPK sesuai dengan formasi yang dipilih.
Heru menekankan agar para pelamar memeriksa dengan teliti berkas-berkas yang mereka ajukan sesuai dengan ketentuan yang telah diumumkan. Pasalnya, ketentuan ini adalah standar yang harus diikuti oleh semua calon pegawai negeri, mengingat pemerintah ingin mencari pegawai yang benar-benar patuh pada peraturan.
"Untuk seleksi PPPK tahun ini, portal SSCASN telah mengenalkan penggunaan materai elektronik (e-materai) yang terintegrasi dengan Perum Peruri dalam pembubuhan materai. Oleh karena itu, pelamar diwajibkan untuk melakukan pembelian kuota materai dan melaksanakan pembubuhan e-materai melalui beberapa portal yang tersedia, seperti https://meterai-elektronik.com, https://skillacademy.com, dan lainnya. Pastikan untuk memeriksa setiap detail informasi yang disampaikan di portal serta media sosial BKN dan BKPSDM Kota Pekalongan, agar tidak ada kesalahan saat mengunggah berkas atau format yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Dengan mematuhi panduan ini, calon pelamar PPPK 2023 dapat meningkatkan peluang mereka untuk lolos seleksi administrasi dan menjadi bagian dari tenaga kerja yang diinginkan oleh pemerintah. Ingatlah bahwa keseriusan dan ketaatan pada aturan adalah kunci keberhasilan dalam proses seleksi ini.
"Terkadang mereka hanya asal mendaftar dan tidak memperhatikan pengumuman, seperti pada surat lamaran ditulis kepada bupati, padahal dirinya melamar di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan, dimana seharusnya surat lamaran ditujukkan kepada Walikota Pekalongan," terangnya pada Jumat (6/10/2023).
Selain itu, Heru menambahkan bahwa para pelamar PPPK juga harus lebih teliti, agar tidak lupa membubuhkan tanda tangan dan materai pada dokumen yang dibutuhkan, serta memastikan bahwa kualifikasi pendidikan dan IPK sesuai dengan formasi yang dipilih.
Heru menekankan agar para pelamar memeriksa dengan teliti berkas-berkas yang mereka ajukan sesuai dengan ketentuan yang telah diumumkan. Pasalnya, ketentuan ini adalah standar yang harus diikuti oleh semua calon pegawai negeri, mengingat pemerintah ingin mencari pegawai yang benar-benar patuh pada peraturan.
"Untuk seleksi PPPK tahun ini, portal SSCASN telah mengenalkan penggunaan materai elektronik (e-materai) yang terintegrasi dengan Perum Peruri dalam pembubuhan materai. Oleh karena itu, pelamar diwajibkan untuk melakukan pembelian kuota materai dan melaksanakan pembubuhan e-materai melalui beberapa portal yang tersedia, seperti https://meterai-elektronik.com, https://skillacademy.com, dan lainnya. Pastikan untuk memeriksa setiap detail informasi yang disampaikan di portal serta media sosial BKN dan BKPSDM Kota Pekalongan, agar tidak ada kesalahan saat mengunggah berkas atau format yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Dengan mematuhi panduan ini, calon pelamar PPPK 2023 dapat meningkatkan peluang mereka untuk lolos seleksi administrasi dan menjadi bagian dari tenaga kerja yang diinginkan oleh pemerintah. Ingatlah bahwa keseriusan dan ketaatan pada aturan adalah kunci keberhasilan dalam proses seleksi ini.
Post a Comment