googlesyndication.com

0 Comment

Pekalongannews, Pemalang - Polres Pemalang akan melaksanakan Operasi Kepolisian terpusat Patuh Candi 2023. Dalam operasi ini, terdapat 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, menyatakan bahwa kegiatan operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.

"Kami akan menerapkan penegakkan hukum lalu lintas yang humanis dan menghormati hak asasi manusia (HAM) dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik secara statis, mobile, maupun hand held," kata Kapolres Pemalang.

Dalam penerapan ETLE secara statis di Kabupaten Pemalang, Kapolres Pemalang mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan sejumlah kamera CCTV yang terhubung langsung dengan Traffic Management Center (TMC) Polres Pemalang.

"Penggunaan kamera CCTV ini akan difokuskan di beberapa titik, antara lain di simpang empat dekat Pos Terminal Induk Pemalang, simpang empat Gandulan, dan simpang empat Pagaran," ungkap Kapolres Pemalang.

Selama operasi Patuh Candi 2023, Kapolres Pemalang menyebutkan 14 jenis pelanggaran yang akan ditindak, di antaranya pelanggaran terhadap rambu marka, pelanggaran terhadap alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan lain sebagainya.

"Selain itu, kami juga akan menindak penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengemudi yang mengemudi dalam pengaruh alkohol, pelanggaran mobil barang yang mengangkut orang tanpa alasan yang jelas, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknik laik jalan, pengemudi yang berkendara dengan tidak wajar atau ugal-ugalan, pelanggaran terkait dimensi dan beban muatan kendaraan yang melebihi ketentuan, penggunaan lampu strobo, kendaraan yang tidak memiliki nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta balapan dengan pengendara lain," tambah Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang menjelaskan bahwa tujuan diadakannya Operasi Patuh Candi 2023 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas, sekaligus meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Dibandingkan dengan data pelanggaran lalu lintas pada semester I tahun 2023, terdapat penurunan sebesar 43,7 persen," ungkap Kapolres Pemalang.

Lebih lanjut, Kapolres Pemalang menyebutkan bahwa jumlah tilang pada semester I tahun 2023 sebanyak 3.504 tilang, mengalami penurunan sebesar 37 persen dibandingkan dengan jumlah tilang pada semester II tahun 2022 yang mencapai 9.391 tilang.

"Selain itu, jumlah teguran juga mengalami penurunan sebesar 54 persen, dari 6.197 teguran pada semester II tahun 2022 menjadi 3.311 teguran pada semester I tahun 2023," kata Kapolres Pemalang.

Post a Comment

 
Top