googlesyndication.com

0 Comment

Pekalongannews, Batang - Satuan Reserse Kriminal Polres Batang telah mengungkap lima kasus pelecehan seksual pada anak dalam waktu sebulan. Salah satunya dilakukan oleh seorang guru ngaji yang melakukan sodomi pada belasan muridnya.

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun mengungkapkan bahwa lima kasus tersebut terjadi selama April hingga Mei 2023. Tersangka dari kelima kasus tersebut memiliki berbagai profesi, termasuk seorang guru ngaji yang melakukan pelecehan seksual berupa sodomi terhadap anak-anak ngajinya di Kedungmalang, Wonotunggal.

Rincian kasus tersebut adalah sebagai berikut: pertama, seorang guru ngaji asal Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal, Tachyat Subagio (43) yang mensodomi 13 muridnya sejak 2017. Kedua, seorang tukang cukur bernama Tarmujiono alias Muji (52) yang mencabuli anak perempuan penyandang disabilitas berusia 12 tahun. Ketiga, kasus incest persetubuhan anak di bawah umur antara kakak dengan adik satu ayah tapi beda ibu. Keempat, kasus nelayan bernama Cahyudin (37) yang mencabuli anak perempuan berusia 7 tahun. Kelima, adalah pencabulan oleh pelaku bernama Taufik (15) pada anak punk yang berusia 15 tahun.

"Tersangka yang baru tertangkap minggu lalu, awalnya pemerasan. Saat saudara tiri memeras adik tiri perempuannya, tersangka mengancam akan menyebarkan video atau foto asusila. Setelah kami tangkap, prosesnya berkembang menjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak-anak," ujar Kapolres.

Untuk menangani kasus kekerasan seksual tersebut, pihak kepolisian telah menerapkan UU Perlindungan Perempuan dan Anak serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pihak kepolisian juga mengundang forkompinda dan instansi terkait dalam konferensi pers tersebut.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Batang, Ari Yudianto menyatakan keprihatinannya atas maraknya kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Batang yang bahkan sudah menjadi perhatian nasional. Ia menyatakan sudah membentuk tim gabungan untuk penanganan kekerasan seksual dan akan menggelar rapat koordinasi terkait hal tersebut.

Ari Yudianto mengharapkan agar kekerasan seksual pada anak tidak terjadi lagi di Kabupaten Batang. Rapat koordinasi tersebut akan menghasilkan rekomendasi dan program kegiatan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi. "Kita harus keras, kita memang harus tegas, karena itu sudah menjadi sebuah musibah kita bersama, hal yang tidak kita inginkan. Karena kekerasan ini timbul justru dari orang yang harus melindungi ataupun dari orang dekat sendiri," ucapnya.

Post a Comment

 
Top