-->

Apresiasi Langkah Satlantas Batang, Rizal Bawazier Dorong Konsistensi Penerapan Aturan Truk Sumbu 3 Wajib Masuk Tol Kandeman-Pemalang

Pekalongan News
Tuesday, May 19, 2026, May 19, 2026 WIB Last Updated 2026-05-19T13:31:13Z
Apresiasi Langkah Satlantas Batang, Rizal Bawazier Dorong Konsistensi Penerapan Aturan Truk Sumbu 3 Wajib Masuk Tol Kandeman
Pekalongannews, Batang – Demi menekan angka kecelakaan fatal di jalur Pantura yang kian meresahkan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang kembali menggencarkan imbauan tegas kepada seluruh kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih. 

Kendaraan-kendaraan besar itu kini diarahkan wajib masuk Jalan Tol Batang-Semarang melalui Gerbang Tol (GT) Kandeman dan keluar di wilayah Pemalang, bukan lagi merayap di jalur arteri Pantura yang padat dan rawan.

Kebijakan ini bukan lahir tiba-tiba. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri setelah dilakukan analisis dan evaluasi mendalam terhadap kondisi keamanan dan keselamatan lalu lintas di kawasan Kota Pekalongan  yang selama ini menjadi titik merah kecelakaan maut yang melibatkan truk-truk besar.

Kasatlantas Polres Batang, AKP Eka Hendra Ardiansyah, menegaskan pihaknya tak main-main dalam menjalankan program sosialisasi ini.

"Kami sedang melaksanakan kegiatan imbauan secara terus menerus, khususnya kepada pengendara kendaraan sumbu tiga ke atas. Hal ini didasari hasil anev situasi kamtibmas, mengingat di wilayah Kota Pekalongan tingkat fatalitas yang diakibatkan kendaraan sumbu tiga cukup tinggi," tegas AKP Eka, Selasa (19/5/2026).

Senada dengan upaya kepolisian, anggota DPR RI dapil Jawa Tengah X, Rizal Bawazier, turut angkat bicara dan memberikan dukungan penuh. 

Menurutnya, aturan pembatasan truk sumbu tiga di jalur Pantura sudah lama diperjuangkan atas dasar aspirasi masyarakat yang jenuh dengan tingginya angka kecelakaan di ruas Pemalang-Pekalongan-Batang.

"Aturan truk sumbu tiga atau lebih masuk Tol Pemalang-Kandeman Batang harus tetap dijalankan. Sudah ada aturannya dan rambu-rambunya juga jelas," ujar Rizal, Senin (18/5/2026).

Tak hanya itu, Rizal juga mengingatkan adanya insentif menarik bagi para pengusaha angkutan yang patuh. Pemerintah telah menyiapkan diskon tarif tol hingga 20 persen bagi kendaraan barang yang menggunakan ruas Tol Pemalang-Batang  sebuah keistimewaan yang disebutnya langka di Indonesia.

"Tidak ada di jalan tol di Indonesia yang memberikan diskon hingga 20 persen selain Tol Pemalang-Kandeman Batang," tambah Rizal.

Sebagai informasi, pembatasan kendaraan sumbu tiga di jalur Pantura ruas Pemalang-Pekalongan-Batang berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Namun, kendaraan pengangkut kebutuhan vital seperti BBM, pupuk, hewan ternak, dan bantuan bencana tetap diperbolehkan melintas.

Satlantas Polres Batang memastikan pemantauan di titik-titik strategis akan terus dilakukan, dan berharap penuh agar para pemilik serta pengemudi kendaraan berat mau kooperatif demi terciptanya Pantura yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi semua pengguna jalan.
Komentar

Tampilkan

No comments:

TERKINI