googlesyndication.com

0 Comment
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang gencar melakukan Pelayanan Paspor Keliling 
Pemalang -Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Pemalang gencar melakukan Pelayanan Paspor Keliling (Pangling) menyasar masyarakat yang sulit dijangkau.

Program populis tersebut telah banyak membantu warga yang selama ini sulit mendapatkan layanan pembuatan paspor.

Kepala Kanim Pemalang, Arvin Gumilang mengatakan dengan 'Pangling' kini masyarakat bisa terlayani apalagi permintaan cukup tinggi.

"Kini sudah tidak jamanya lagi birokrasi itu menghambat dan sulit. Hari ini kami buktikan Imigrasi datang melayani sampai ke rumah," ungkap Arvin Gumilang, Selasa (20/9/2022).

Arvin menyebut meski sudah dibantu tiga kantor layanan Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang, Unit Kerja Kantor (UKK) Pekalongan dan UKK Brebes namun 'Pangling' masih tetap diminati.

Sementara itu Kasi Inteljen dan Penindakan, Washono menambahkan untuk mempermudah masyarakat mengakses 'Pangling' cukup berkirim chat What's app sesuai kode pesan yang ingin ditentukan.

"Nantinya pemohon akan mendapatkan nomor antrian sehingga lebih sederhana dan cepat karena hanya dua layanan yakni pembuatan paspor baru dan perpanjangan masa berlaku," jelasnya.

Adapun masyarakat yang ingin mendapatkan layanan 'Pangling' diminta untuk mencermati prosesnya seperti:

-Pemohon cukup berkirim what's app    untuk pesan antrian.
-Sebelum menuju lokasi 'Pangling' pemohon sudah menyiapkan berkas yang diperlukan dalam bentuk copian.
-Membawa dokumen asli yang akan diverifikasi oleh petugas.
-Setelah terkonfirmasi, maka petugas akan memproses permohonan
usai difoto dan wawancara.
-Pemohon membayar sesuai dengan kode billing yang diberikan.
-Paspor yang sudah jadi baru bisa diambil tiga setelah dibayar.

Post a Comment

 
Top