googlesyndication.com

0 Comment
Bupati Batang Berharap  Pada Kebijakan Baru Untuk Kesejahteraan Guru Honerer
Batang – Bupati Batang Wihaji merasa terhalangi regulasi dalam memperjuangkan guru honorer untuk mendapatkan kesejahteraanya, sehingga kita belum bisa menjawab tuntutan mereka agar bisa ikut BPJS dan mendapatkan SK Bupati. 

"Kewenangan kita dibatasi oleh aturan - aturan pemerintah pusat, baik melalui Peraturan Pemerintah maupun peraturan Kementerian, sehingga ketika kita ingin memperjuangkan kesejahteraan guru honorer harus konsultasi dengan pemerintah pusat," kata Wihaji usai mengikuti Istighotsah Paguyuban Tenaga Honorer Pendidik dan Kependidikan di Aula Kantor Bupati Setempat. 

Oleh karena itu, ia berharap banyak kepada menteri pendidikan dan Kebudayaan yang baru Nadiem Anwar Makarim agar ada lompatan kebijakan baru untuk kesejahteraan para guru wiyata bhakti untuk mendapatkan SK Bupati. 

"Guru wiyata bhakti ikut berjuang mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa, maka sudah selayaknya kita perjuangkan agar mendapatkan kesejahteraan," kata Wihaji Rabu ( 23/10/19). 

Ia juga mengatakan kesulitan Pemkab memperjuangkan guru honorer mendapatkan BPJS kesehatan, karena bantuan operasional daerah (BOSDA) belum mencukupi karena kemampuan keuangan daerah dan syaratnya honornya harus sudah UMK. 

"Perjuangan guru wiyata bhakti mendapatkan SK Bupati agar dapat mendapatkan sertivikasi, karena syarat sertivikasi harus lulus profesi Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan kita tidak boleh mengeluarkan SK Bupati," katanya 

Wihaji juga menjelaskan bahwa Pemkab Batang telah memberikan honor untuk guru wiyata bhakti sesuai dengan masa kerjanya. Kalau masa kerja di bawah 5 tahun mendapatkan honor Rp 500 ribu/ bulan, 5- 10 tahun mendaptkan Rp 1.100.000. Dan diatas 10 tahun mendapatkan Rp 1500.000. 

"Bosda kita nilainya sudah mencapai Rp 34 miliar, yang didalamnya sudah dialokasikan Bosda personalia," jelas Wihaji 

Sementara Ketua Paguyuban Tenaga Honorer Pendidik dan Kependidikan ( Pagardika) Kabupaten Batang Subono mengatakan, menyambut baik Bupati yang mengusahakan SK Bupati karena merupakan prioritas kita adanya pengakuan Kepala Daerah. 

"Prioritas permintaan Pagardika memang SK, minimal SK kepala dinas, saya harap bisa langsung SK Bupati," pintanya 

Selain SK, mereka juga meminta bisa di daftarkan sebagai peserta BPJS kesehatan yang di biayai oleh APBD, tapi karena alokasi yang belum mencukupi di tahun kemarin kita bisa memaklumi. 

"Saya harap untuk tahun depan kita bisa mendapatkan BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh Pemkab, dan meminta mendapatkan honor sesuai dengan upah minimal Kabupaten ( UMK)," pintanya 

Dijelaskan pula untuk jumlah tenaga guru wiyata bhakti di Kabupaten Batang jumlah keseluruhan mencapai 1700 orang, sebagai tenaga pendidik dan kependidikan di tingkat TK, SD dan SMP. 


Post a Comment

 
Top