googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Puluhan botol miras berbabagi merk berhasil disita Jajaran Satresnarkoba Polres Batang dalam gelaran operasi kepolisian Batang yang ditingkatkan selama 2 hari terakhir men jelang Bulan Ramadhan.
Kabupaten Batang
Puluhan botol miras berbabagi merk berhasil disita Jajaran Satresnarkoba Polres Batang dalam gelaran operasi kepolisian Batang yang ditingkatkan selama 2 hari terakhir men jelang Bulan Ramadhan.
“Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Hartono mengatakan semua barang bukti sudah kami bawa dan amankan di Polres Batang,” jelas Kasatresnarkoba AKP Hartono didampingi KBO Iptu Joko Utomo, Senin (22/5).
Razia  menyasar  tempat hiburan dan warung remang-remang di Wiliyah Kecamatan Subah, Banyuputih dan Desa Mentosari Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang.
“Semalam kita lakukan razia, total semua ada 73 botol miras dari berbagai merk yang disimpan oleh pemilik warung di gudang bawah tanah. Rincianya, 12  botol AO  botol besar, 20 botol congyang/ cap tiga orang, 1 botol Whisky Jumbo (botol besar), 1 botol Whisky kecil,  11 botol Vodka (botol besar), 28 botol Vodka (botol kecil), 1 botol Jack Daniels,  3  botol Black Label, 3  botol Red Label ,” jelas AKP Hartono.
Kedatangan petugas tentu saja mengagetkan pemilik warung dan pengunjung. Kasatresnarkoba AKP Hartono yang memimpin razia tersebut dan langsung menggeledah setiap ruangan. Saat berada di wilayah Desa Mentosari Kecamatan Gringsing, kita dapati puluhan botol miras berbagai merk yang disimpan di gudang bawah tanah.

Sementara itu, malam sebelumnya petugas menggelar operasi di wilayah Subah dan Banyuputih dan petugas menyita belasan botol miras dari 2 warung.
“17 botol miras yang berhasil kita amankan,terdiri dari 15 botol AO (Anggur Orangtua) botol besar, 2 botol congyang/cap tiga orang,” jelas Kasatresnarkoba.
Dijelaskan,  razia miras yang dilakukan  dalam rangka cipta kondisi untuk menekan kriminalitas dan upaya memberantas penyakit masyarakat.
“Sasaran kita narkoba. Kali ini hanya dapat minuman keras . Namun miras juga merupakan penyebab tindak kriminalitas. Ini juga untuk memberi efek jera bagi pemilik warung. Karena dampak yang ditimbulkan oleh miras tidak baik. biasanya orang melakukan penganiayaan, pencurian, dan tindak kejahatan lainnya diawali dengan mengkonsumsi miras,” imbuh AKP Hartono.
Para pemilik miras dan barang bukti selanjutnya akan diserahkan Sat Sabhara dan Sat Binmas untuk dilakukan pembinaan, dan akan dikenakan sidang tipiring.
Kasatresnarkoba AKP Hartono mengimbau pengunjung tempat hiburan dan pemilik warung untuk menciptakan kondusifitas daerah dengan menghindari hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Post a Comment

 
Top