googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Jajaran Satresnarkoba Polres Batang berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras), dalam gelaran razia di tempat hiburan dan warung remang-remang di wilayah Kecamatan Batang Kota 
Batang 
Jajaran Satresnarkoba Polres Batang berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras), dalam gelaran razia di tempat hiburan dan warung remang-remang di wilayah Kecamatan Batang Kota semalam.

Sejumlah pengunjung hiburan malam sempat kaget dengan kedatangan petugas kepolisian Batang, polisi langsung menggeledah para pengunjung begitu datang.

"Razia ini dalam rangka antisipasi peredaraan gelap narkoba dan jelang datangnya bulan suci Ramadhan," jelas Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono melalui Kasatresnarkoba AKP Hartono pada Minggu (14/5).

Petugas menyusuri beberapa tempat hiburan dan warung remang remang. Dari 1 rumah dan 3 warung Polisi tak menemukan pengguna narkoba, namun polisi menemukan  puluhan botol miras,  22 botol AO botol besar, 6  botol AO botol kecil, 2  botol anggur merah, 6  botol aqua isi arak ciu, 13 ) bungkus plastik isi arak ciu.
“Sasaran kita narkoba, kali ini hanya dapat minuman keras,” terang Kasatresnarkoba AKP Hartono.
Dijelaskan,  razia miras yang dilakukan  dalam rangka cipta kondisi untuk menekan kriminalitas dan upaya memberantas penyakit masyarakat.
 “Miras merupakan penyebab tindak kriminalitas. Ini juga untuk memberi efek jera bagi pemilik warung. Karena dampak yang ditimbulkan oleh miras tidak bagus. Biasanya orang melakukan penganiayaan, pencurian, dan tindak kejahatan lainnya diawali dengan mengonsumsi miras,” imbuh AKP Hartono.
Kasatresnarkoba AKP Hartono mengimbau dan mengajak pengunjung tempat hiburan dan pemilik warung untuk menciptakan kondusifitas daerah dengan menghindari hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Post a Comment

 
Top