googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Ketua KPID Jateng Budi Setyo Purnomo usai memberikan materi Study General di SMK Baitussalam
Kota Pekalongan
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Propinsi Jawa Tengah, Budi Setyo Purnomo meminta masyarakat tak sungkan untuk melaporkan ke KPID bila mendapati materi siaran vulgar berkonotasi porno atau kekerasan berupa konten lirik lagu maupun konten siaran televisi.
"Silahkan sampaikan kepada kami bila menemukan materi yang berbau pornografi dan kekerasan. Kami akan beri peringatan bila diperlukan akan kami lakukan penindakan dengan mencabut ijinnya," tegas Budi usai Study General di SMK Baitussalam, lusa lalu.
Menurut Budi, masyarakat menjadi salah satu instrumen penting dalam pengawasan namun terkadang diperlukan peran masyarakat untuk lebih aktif dalam melakukan pelaporan.
"KPI dan KPID bersama pemerintah harus sering melakukan sosialisasi terutama literasi media agar masyarakat terhindar dari hal-hal buruk dari siaran radio dan televisi," kata Budi.
Budi menjelaskan, dalam pengawasan di lapangan domain KPID adalah menyasar kepada pelaku industri seperti radio dan televisi. KPID tidak menjangkau masyarakat secara langsung dalam mencegah peredaran konten yang dimaksud.
"Kami sifatnya hanya menghimbau kepada masyarakat. Selebihnya masyarakat sendiri harus memiliki kemampuan memfilter dirinya sendiri dari pengaruh atau suguhan materi tersebut," jelas Budi.
Untuk keberadaan radio tak berijin, Budi mengatakan, di wilayah Pekalongan kondisinya jauh lebih tertib. Semuanya berijin, hanya saja yang biasanya tak berijin itu radio komunitas.

Dan itupun, tegas budi, bukan domain KPID yang melakukan penindakan. Namun dalam penggunaan frekuensi publik yang tak berijin itu ada Balmon atau Balai Monitoring yang akan melakukan pengawasan dan penindakan.
"Di kami hanya melakukan pengawasan dan penindakan terkait kontenya saja," ujar Budi.
Jadi masyarakat bisa melaporkan ke Balai Monitoring bila menemukan keberadaan radio gelap mengudara di frekuensi publik.

Post a Comment

 
Top