googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Kantor DPU Kota Pekalongan foto: google

Kota Pekalongan
Adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan dan keuntungan pihak tertentu di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Pekalongan dibenarkan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Pekalongan, Aji Suryo. Bahkan menurut Aji, pihaknya di Komisi A mengungkapkan adanya temuan tersebut saat dimintai tanggapan oleh beberapa media, Selasa (13/9/16) kemarin.

Salah satu temuan yang diungkap oleh anggota fraksi PKS tersebut berupa adanya selisih harga yang lebih tinggi dari tarif sewa peralatan berat kepada kontraktor atau rekanan yang disetorkan ke kas pemerintah daerah.

Menurut Aji, hampir semua kontraktor atau rekanan di Kota Pekalongan yang mengerjakan proyek pemerintah tidak memiliki peralatan berat yang memadai, sehingga akhirnya menyewa kepada DPU dan dari hasil sewa menyewa tadi terdapat banyak temuan yang menyalahi aturan.
"Tarif sewa peralatan berat misalkan Rp 450 ribu perjam tapi kenyataan di lapangan lebih dari itu. Yang jelas penyewaan alat berat tersebut lebih tinggi dari yang dilaporkan sesuai perda," ungkap Aji.
Sementara itu terkait dugaan pelaksanaan proyek pengerukan sungai loji ada yang menyalahi aturan akan menjadi catatan tersendiri bagi pansus yang sedang menggodog perubahan perda.


Baca Juga :

Diduga Pengerukan Lumpur Kali Loji Disalahgunakan

"Itu bisa kami masukan ke dalam perda tambahan. Sebab pengerukan yang diduga ilegal di depan dok kapal tersebut bisa dikatagorikan penyalahgunaan fasilitas negara. Itu akan kita dalami lagi," ujarnya.
Dijelaskan Aji pihaknya memang akan mendorong eksekutif untuk membicarakan hal tersebut apalagi terkait wacana pengenaan biaya sandar kapal di wilayah Kota Pekalongan terutama untuk kapal-kapal besar perlu untuk dibahas.
"Tahap awal akan kita sampaikan ke Walikota. Ini akan kita rangkum dalam regulasi rancangan perda. Minimal nanti ada raker yang mengarah kesana," terang Aji.
Dikatakan Aji, wacana yang dimaksud merupakan hal baru dan nantinya bisa dimasukan kedalam penambahan. Apalagi ini kaitanya dengan peningkatan PAD Kota Pekalongan.
"Maka kita akan dorong pihak eksekutif, akan tetapi kita juga bisa menggunakan hak inisiatif untuk memasukan ini ke dalam rancangan perda perubahan," pungkasnya.

Post a Comment

 
Top