googlesyndication.com

0 Comment
Agar DPU Tak Berulah, Dewan Akali Realisasi Target Pendapatan Sewa Alat Berat
Penyewaan alat berat kepada pihak ketiga menjadi pintu masuk Dewan mengungkap praktik pemungutan tarif di luar ketentuan Perda.
Kota Pekalongan
Menjawab keinginan DPRD Kota Pekalongan agar pelaporan pemasukan dari hasil sewa alat berat di Dinas Pekerjaan Umum secara real time ditanggapi biasa oleh Kapala Bidang (Kabid) Binamarga, Bambang Sugiarto.

Menurut Bambang, tanpa diminta pihaknya sudah melakukanya. Sebab setiap kali ada penyewa langsung dilaporkan. Kecuali di akhir pekan.
"Selama ini kami selalu laporannya real time. Pemasukan dari hasil sewa alat berat laporanya selambatnya satu kali 24 jam sudah masuk," ungkap Bambang Sugiarto, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (16/9/16).
Dijelaskan Bambang, DPU sejauh ini memiliki sejumlah alat berat sebanyak 8 unit. Dari 8 unit alat berat tersebut telah menghasilkan realisasi pendapatan sebesar Rp 133 juta sampai Jum'at tanggal 16 September ini.
"Sedangkan target yang dipatok untuk tahun ini sebesar Rp 155 juta. Semoga saja tahun ini kita melampaui target, mengingat tahun lalu saja teralisasi Rp 172 juta" jelas Bambang.
Baca Juga :

Ini Alasan DPU Tarik Sewa Lebih Tinggi Dari Perda

Sementara itu dari hasil wawancara dengan Komisi A DPRD Kota Pekalongan Aji Suryo menyatakan laporan pemasukan dari hasil tarif sewa alat berat masih dilakukan setiap bulan.
"Belum secara real time karena kita terima laporanya tiap bulan bahkan sampai 6 bulan sekali," ucapnya.
Menyiasati hal tersebut menurut Aji, pihaknya akhirnya memiliki target tersendiri dengan mematok target lebih tinggi dari yang diusulkan Eksekutif.
"Makanya di banggar kita naikan target pendapatan menjadi Rp 1,5 miliar lebih tinggi." terang Aji.

Post a Comment

 
Top