googlesyndication.com

2 Comment
Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Jalani 12 Adegan Rekontruksi, Ini Penampakanya
Dengan boneka yang menyerupai anak kecil, pelaku memperagakan 12 adegan proses perbuatan pencabulan kepada Bunga (9 th) pelajar SD di Pekalongan Utara

Kota Pekalongan
Aziz Hanafi (30 th) pengangguran warga Kelurahan Panjang Wetan Gang 3, Kecamatan Pekalongan Utara yang menjadi tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur tetangga sendiri, Senin (15/8/16) kemarin menjalani rekontruksi di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan Kota untuk melengkapi berkas perkara adanya kepastian tindak pidana yang dilakukan oleh tersangaka.

"Dalam rekontruksi tersebut tersangka Aziz Hanafi mejalani 12 adegan pencabulan kepada korbanya," jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enrico Sugiharto Silalahi melalui Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Supadi.
Dari hasil visum yang didapat menurut Supadi, menyatakan telah terjadi luka robek pada selaput dara korban. Hingga akhirnya orang tua korban melaporkan ke Unit PPA Polresta Pekalongan.

"Kita sudah tindak lanjuti. Ternyata pelaku sudah 2 kali melakukan perbutan cabulnya kepada korban," ungkap Supadi.
Adapun motif dari tersangka, sambung Supadi, ingin melapiaskan hasratnya karena sering melihat vidio porno. Dan yang menjadi korban tetangganya sendiri.
"Karena korbannya masih di bawah umur, maka tersangka kita jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 23 Tahun 2002," terang Supadi.
Seperti yang sudah diberitakan, Azizs Hanafi pelaku pencabulan anak dibawah umur dengan inisial 'Bunga' (9 th) pelajar SD di Pekalongan Utara, ditangkap Unit PPA Polres Pekalongan Kota setelah dilaporkan oleh orang tua korban, Sabtu (6/8/16).

Peristiwa pencabulan tersebut mermula saat korban bermain di depan rumah tersangka pada hari Sabtu (23/7/16) sekira pukul 13.00 siang. Kemudian tersangka yang sudah mengenal korban memangil untuk masuk ke dalam rumah dengan cara dibujuk.

Di dalam rumah, korban dirayu dan dipaksa menuruti kemauan tersangka. Karena ketakutan dipelototi terus dibentak dan diancam, korban akhirnya menurut hingga berhasil dicabuli oleh tersangka.

Karena merasa kesakitan saat buang air kecil dan tiap malam sebelum tidur selalu menangis akhirnya korban cerita kepada orang tuanya hingga selanjutnya melaporkan perbuatan pelaku ke petugas Unit PPA Polres Pekalongan Kota.

Post a Comment

 
Top