googlesyndication.com

0 Comment
Kota Pekalongan
Narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Pekalongan tidak terlihat melibatkan diri dalam kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-71 yang digelar serentak oleh Kementrian Hukum dan Hak asazi manusia (Kemenkumham) yang diikuti seluruh warga binaan Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia.

"Narapidana terorisme hanya menyaksikan, kita tidak mau paksa mereka untuk ikut. Itu pilihan mereka," ungkap Kalapas Kelas II A Pekalongan, Maulidi Hilal di sela acara lomba yang digelar di Lapangan dalam blok Lapas.
Menurut Maulidi, peserta lomba adalah perwakilan masing-masing blok yang ditunjuk oleh mereka sendiri. Napi teroris yang tidak mau ikut tidak dipaksa.
"Kita hanya meminta masing-masing blok untuk mengirimkan wakilnya sebagai peserta lomba," ujar Maulidi.
Lomba yang diikuti oleh peserta warga binaan Lapas Kelas II A Pekalongan menurut Maulidi sudah ditentukan oleh Kemenkumham berupa ketangkasan memakai terompah panjang dan pemecahan rekor MURI menyanyikan lagu 'Hari Merdeka' yang diikuti oleh seluruh penghuni Rutan Lapas seluruh Indonesia. 

Dalam kesempatan tersebut Maulidi juga menyampaikan, pihaknya selain menggelar lomba untuk memeriahkan HUT RI ke-71 juga memberikan remisi kepada penghuni Lapas. Namun sayangnya surat pemberitahuan remisi baru tiba.

Baca Juga Meriahkan Hari Kemerdekaan RI, Warga Rutan Kelas II Pekalongan Pecahkan Rekor MURI
"Mungkin besok baru dapat kita buka dan informasikan. karena surat tersebut baru saja datang," ungkap Maulidi.
Dijelaskan Maulidi, jumlah penghuni Lapas Kelas II A Pekalongan sebanyak 497 orang, 80 persenya adalah tersangkut kasus narkoba.
"Mengenai jumlah yang diusulkan untuk dapat remisi, semua kita usulkan. Tinggal bagaiman persyaratanya saja," terangnya..

Post a Comment

 
Top