googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
MAZ (24) asal Simbang Wetan Kecamatan Buaran Kodya Pekalongan tak berkutik di tangan petugas  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batang dan Polsek Warungasem setelah melancarkan aksinya yakni menjambret di depan pasar sementara Batang Jl.Dr.Sutomo pada Minggu (4/6).
Kabupaten Batang
Seorang pria berinisial MAZ (24) asal Simbang Wetan Kecamatan Buaran Kodya Pekalongan tak berkutik di tangan petugas  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batang dan Polsek Warungasem setelah melancarkan aksinya yakni menjambret di depan pasar sementara Batang Jl.Dr.Sutomo pada Minggu (4/6).
"Pelaku sempat melarikan diri namun berhasil kami kejar dan tangkap di jalan raya Desa lebo Kecamatan Warungasem, Batang," jelas Kasat Reskrin AKP Suhadi Rabu (7/6).

Kasat Reskrim AKP Suhadi mengungkapkan, sewaktu Korban SI (23) warga Dukuh Ngebong Desa Tersono Kecamatan Tersono Kabupaten Batang sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya berhenti di Jl.dr.Sutomo Batang, tiba tiba datang pelaku dengan mengendarài sepeda motor mio tanpa plat nomor dari aràh utara mendekàti korban.

Lalu pelaku mengàmbil sebuah Handphone milik Korban merk Samsung seri J 7 yang saat itu dipegang korban, lalu pelaku melarikan diri kearah selatan dan dikejar oleh korban, bersamaan itu ada patroli gabungan Satreskrim, Satsabhara dan Polsek Warungasem akhirnya pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan.

"Pelaku beraksi seorang diri dan dia juga merupakan  residivis 2 kali masuk penjara  tersangkut kasus curanmor dan perkelahian," ujar AKP Suhadi.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, Satu unit SPM Yamaha Mio warna putih tanpa plat Nomor.Sebuah HP merk Samsung seri J 7.

Menurut Kasat Reskrim dari hasil interogasi, bahwa barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya adalah hasil kejahatan mencuri bersama temannya di wilayah kabupaten Pekalongan, aku pelaku.
"Akibat perbuatannya, pelaku akan di jerat dengan pasal 362 KUHPidana," tandas AKP Suhadi.
Saat ini, Petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus ini.

Post a Comment

 
Top