googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Pelaku diperiksa di unit Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota
Kota Pekalongan
Polres Pekalongan berhasil meringkus pengedar pil koplo dari jenis Dextro di Kelurahan Pringrejo, kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Kamis malam (3/11/16).

Tersangka Imam (17 th)  tertangkap bersama 43 orang lainnya yang sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota.

Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Kristanto mengatakan, Imam tertangkap petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkoba di daerah Pringrejo, Pekalongan Selatan.
"Setelah kita cek ternyata benar. tersangka sedang menjual pil kepada puluhan anak yang diduga akan membeli," ungkap Kristanto.
Selanjutnya mereka semua kita amankan termasuk barang bukti dan kita bawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari 43 anak yang berhasil diamankan, 1 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, 6 orang sementara masih sebagai saksi dan 36 anak lainnya diduga sebagai pembeli dan penikmat pil koplo dari jenis Dextro.

Dari hasil penangkapan ini, kata Kristanto, hampir semuanya masih anak-anak dan ABG hingga pihaknya akan memanggil orang tua, lurah dan guru atau kepala sekolah masing-masing yang bersangkutan.
"Kita akan proses yang melanggar hukum dan yang nantinya tidak terbukti akan dilakukan pembinaan oleh pihak yang sudah kita undang," terang Kristanto.
Wakapolres Pekalongan Kota juga menghimbau tentang bahaya narkoba yang akan terus diberantas sesuai dengan intruksi Presiden terkait dampak narkoba bagi generasi muda.
"Mari kita waspadai bersama bahaya narkoba. Negeri ini susah dihancurkan namun hanya dengan narkoba, satu generasi kita bisa hancur karenanya," ucap Kristanto. 

Post a Comment

 
Top