Pekalongannews, Batang – Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) Kabupaten Batang memasuki babak baru. Setelah melalui serangkaian tahapan persiapan, proses pengadaan kini resmi memasuki tahap transaksi atau lelang.
Sebanyak 22 badan usaha telah menyatakan minat dan siap bersaing dalam tender proyek yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas penerangan jalan di Kabupaten Batang.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Batang, Yulianto, mengatakan saat ini panitia tengah menyelesaikan penyesuaian dokumen pengadaan berdasarkan masukan dari para calon investor. Penyempurnaan tersebut akan dituangkan dalam adendum yang dijadwalkan terbit pada 3 Agustus 2026.
"Untuk tahapan saat ini adalah tahapan transaksi atau yang biasa dikenal sebagai tahapan lelang. Saat ini kami sedang menyelesaikan penyempurnaan dokumen berdasarkan berbagai masukan yang telah disampaikan peserta," ujar Yulianto saat ditemui di kantornya, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, sebelum memasuki tahap lelang, proses pengadaan telah melalui sejumlah tahapan penting. Mulai dari pengumuman resmi proyek, penyerahan dokumen kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement/NDA), rapat penjelasan (aanwijzing), hingga sesi penyampaian pertanyaan teknis melalui surat elektronik.
Seluruh masukan dari peserta menjadi bahan evaluasi untuk memastikan dokumen pengadaan semakin matang dan mampu memberikan kepastian hukum maupun teknis bagi seluruh calon investor.
Yulianto menjelaskan, berbeda dengan proses pengadaan pada umumnya, tender proyek KPBU APJ Batang menggunakan mekanisme satu tahap (single stage). Dalam sistem ini, proses prakualifikasi dilakukan bersamaan dengan penyampaian dokumen administrasi, teknis, finansial, serta Request for Qualification (RFQ).
"Metode ini dipilih agar proses pengadaan lebih efektif dan efisien, tanpa mengurangi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta persaingan yang sehat antar peserta," jelasnya.
Setelah adendum diterbitkan, para peserta diberikan waktu hingga 17 September 2026 pukul 09.00 WIB untuk menyerahkan dokumen penawaran lengkap. Selanjutnya panitia akan membuka seluruh dokumen dan melakukan evaluasi administrasi, teknis, finansial, serta prakualifikasi secara menyeluruh.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pemenang tender akan ditetapkan pada 23 Oktober 2026 dan diumumkan kepada publik pada 26 Oktober 2026. Panitia juga membuka kesempatan bagi peserta untuk mengajukan sanggahan mulai 27 Oktober hingga 2 November 2026, yang akan ditindaklanjuti dengan masa jawaban sanggah pada 3–5 November 2026.
"Bila seluruh proses berjalan lancar, Letter of Award (LoA) akan diterbitkan pada 6 November 2026, sedangkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bupati Batang selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dengan badan usaha pemenang dijadwalkan berlangsung pada 30 November 2026," terang Yulianto.
Tingginya minat pelaku usaha terhadap proyek ini menjadi indikator positif bagi iklim investasi di Kabupaten Batang. Hingga batas akhir penyerahan dokumen kerahasiaan pada 8 Juli 2026, tercatat 22 badan usaha telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta tender.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keamanan data, Pemerintah Kabupaten Batang juga menyediakan ruang data digital (data room) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang. Setiap peserta yang telah lolos tahap awal memperoleh user ID, akun, dan kata sandi khusus untuk mengakses seluruh dokumen proyek secara aman.
Melalui sistem tersebut, seluruh peserta diwajibkan menyampaikan dokumen penawaran dalam dua format, yakni salinan fisik (hard copy) dan salinan digital (soft copy) yang diunggah langsung ke data room menggunakan akun masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Batang berharap proses tender KPBU APJ dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, sehingga menghasilkan mitra terbaik untuk menghadirkan sistem penerangan jalan yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Kehadiran proyek ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga mendukung keselamatan pengguna jalan, memperkuat daya tarik investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.



No comments:
Post a Comment