![]() |
| Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, saat menghadiri peresmian akad massal 62.710 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsid |
Tahun 2026, Kabupaten Batang mendapat alokasi sebanyak 1.000 unit BSPS, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang belum memperoleh alokasi bantuan.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, saat menghadiri peresmian akad massal 62.710 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang, Kamis (30/7/2026).
Maruarar menjelaskan, peningkatan alokasi BSPS merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) di berbagai daerah. Penentuan jumlah bantuan dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat serta kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program.
"Tahun lalu Kabupaten Batang belum mendapatkan alokasi BSPS. Setelah melihat kondisi di lapangan dan kesiapan pemerintah daerah, tahun ini kami tingkatkan menjadi 1.000 unit," ujar Maruarar.
Menurutnya, kebijakan serupa juga diterapkan di sejumlah daerah lain. Salah satunya Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang mengalami kenaikan alokasi BSPS dari hanya 20 unit pada 2025 menjadi 1.500 unit pada 2026. Langkah tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mempercepat perbaikan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain memperluas cakupan Program BSPS, Kementerian PKP juga terus mengembangkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebagai instrumen pembiayaan yang diharapkan mampu memperkuat sektor perumahan nasional. Program ini memberikan akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang bergerak di bidang perumahan.
Maruarar mengungkapkan, Provinsi Jawa Tengah saat ini menjadi daerah dengan penyaluran KUR Perumahan tertinggi di Indonesia. Capaian tersebut tidak lepas dari sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, serta masyarakat.
"Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak, khususnya sektor perbankan, yang telah memperluas akses pembiayaan perumahan sehingga semakin banyak masyarakat dapat memiliki rumah yang layak," katanya.
Ia juga mengajak seluruh kepala daerah untuk terus mendukung berbagai program prioritas pemerintah di sektor perumahan. Tidak hanya pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga pembangunan rumah susun, penataan kawasan kumuh, hingga pengembangan skema pembiayaan perumahan yang semakin mudah diakses masyarakat.
Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan perumahan di Kabupaten Batang. Menurutnya, tambahan alokasi BSPS akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang selama ini masih menempati rumah dengan kondisi kurang layak.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bapak Maruarar Sirait, atas alokasi 1.000 unit Program BSPS untuk Kabupaten Batang tahun ini. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni," ujar Faiz.
Program BSPS sendiri merupakan bantuan stimulan yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah agar memenuhi standar kelayakan huni.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, saat menghadiri peresmian akad massal 62.710 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang, Kamis (30/7/2026).
Maruarar menjelaskan, peningkatan alokasi BSPS merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) di berbagai daerah. Penentuan jumlah bantuan dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat serta kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program.
"Tahun lalu Kabupaten Batang belum mendapatkan alokasi BSPS. Setelah melihat kondisi di lapangan dan kesiapan pemerintah daerah, tahun ini kami tingkatkan menjadi 1.000 unit," ujar Maruarar.
Menurutnya, kebijakan serupa juga diterapkan di sejumlah daerah lain. Salah satunya Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang mengalami kenaikan alokasi BSPS dari hanya 20 unit pada 2025 menjadi 1.500 unit pada 2026. Langkah tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mempercepat perbaikan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain memperluas cakupan Program BSPS, Kementerian PKP juga terus mengembangkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebagai instrumen pembiayaan yang diharapkan mampu memperkuat sektor perumahan nasional. Program ini memberikan akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang bergerak di bidang perumahan.
Maruarar mengungkapkan, Provinsi Jawa Tengah saat ini menjadi daerah dengan penyaluran KUR Perumahan tertinggi di Indonesia. Capaian tersebut tidak lepas dari sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, serta masyarakat.
"Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak, khususnya sektor perbankan, yang telah memperluas akses pembiayaan perumahan sehingga semakin banyak masyarakat dapat memiliki rumah yang layak," katanya.
Ia juga mengajak seluruh kepala daerah untuk terus mendukung berbagai program prioritas pemerintah di sektor perumahan. Tidak hanya pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga pembangunan rumah susun, penataan kawasan kumuh, hingga pengembangan skema pembiayaan perumahan yang semakin mudah diakses masyarakat.
Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan perumahan di Kabupaten Batang. Menurutnya, tambahan alokasi BSPS akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang selama ini masih menempati rumah dengan kondisi kurang layak.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bapak Maruarar Sirait, atas alokasi 1.000 unit Program BSPS untuk Kabupaten Batang tahun ini. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni," ujar Faiz.
Program BSPS sendiri merupakan bantuan stimulan yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah agar memenuhi standar kelayakan huni.
Melalui peningkatan alokasi tersebut, pemerintah berharap semakin banyak keluarga di Kabupaten Batang dapat menikmati hunian yang aman, sehat, dan layak, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pengurangan angka rumah tidak layak huni di Indonesia.



No comments:
Post a Comment