-->

Bantah Tudingan, Hakim MK Arsul Sani Ceritakan 11 Tahun Perjalanan Program Doktoralnya

arya pekalongan news
Saturday, November 22, 2025, November 22, 2025 WIB Last Updated 2025-11-22T16:15:00Z

Bantah Tudingan, Hakim MK Arsul Sani Ceritakan 11 Tahun Perjalanan Program Doktoralnya
Pekalongannews, Jakarta, - Kontroversi akademik yang menyeret Hakim Konstitusi Arsul Sani akhirnya terjawab tuntas.

Dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu, ia bicara panjang-lebar, membongkar seluruh perjalanan akademiknya sejak 2011 sampai 2023 untuk menepis dua tuduhan yang menurutnya sama-sama serius.

“Pertama seolah ijazah saya palsu, atau kedua ijazah saya abal-abal karena dianggap tak menjalani proses studi doktoral sebagaimana mestinya,” ujarnya membuka klarifikasi.

Arsul memulai studinya lebih dari satu dekade lalu di Glasgow Caledonian University, Skotlandia.

Ia mengambil Professional Doctorate Program bidang Justice Policy and Welfare dengan sistem perkuliahan berbasis blok.

Format kuliah intensif itu membuat mahasiswa tak harus menetap di kampus.

“Ini profesional doctorate, kuliahnya dari pagi sampai sore tapi hanya satu sampai dua minggu per blok,” katanya.

Empat blok perkuliahan ia tuntaskan hingga akhir 2012.

Ia juga sudah menuntaskan seluruh assignment dan menerima transkrip resmi berisi mata kuliah Professional Development, Research Method, dan Project Development dengan total 180 kredit.

Memasuki 2013, ia memasuki tahap riset untuk penulisan disertasi. Namun takdir politik berkata lain.

Ia diminta maju sebagai calon anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah X dan akhirnya terpilih.

“Awalnya tak berniat mencalonkan diri, tapi saya diminta. Eh malah terpilih,” kenangnya.

Tugas politik yang terus menumpuk membuat risetnya berhenti total.

Dari friksi internal PPP hingga Pansus RUU Terorisme, semua menyita waktunya.

“Saya praktis stop riset karena setiap hari harus hadir di DPR,” tegasnya.

Ia sempat mengambil cuti studi tiga tahun, tetapi pada 2017 memutuskan keluar dari program tersebut.

Ia menerima penghargaan setara master sebagai pengakuan atas kredit akademiknya yang sudah selesai.

Setelah Pemilu 2019, tekad akademiknya kembali menyala.

Liang informasi dari koleganya mengarah pada Collegium Humanum – Warsaw Management University (CH-WMU), Polandia, yang menyediakan program doktor dengan format off campus.

Ia mendaftar pada Agustus 2020 melalui jalur transfer doctoral program.

“Apa yang saya capai di Glasgow diakui, jadi tak perlu mengulang mata kuliah,” jelasnya.

Perkuliahan dissertation writing dan metodologi kualitatif ia ikuti secara daring karena pandemi.

Disertasi Arsul berjudul: Reexamining the Consideration of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy

Riset itu memakai metode normatif dan empiris, dengan wawancara ke sejumlah tokoh penting, seperti:

* Komjen Pol Boy Rafli Amar (Kepala BNPT saat itu)

* Irjen Pol Martinus Hukom (Kepala Densus 88)

* Sandra Moniaga & Choirul Anam (Komnas HAM)

* Busro Muqoddas & Trisno Raharjo (PP Muhammadiyah)

* Sofyan Tsauri (mantan teroris)

* Romo Syafi’i (Ketua Pansus RUU Terorisme)

“Silakan cek langsung pada beliau-beliau apakah saya betul melakukan wawancara atau tidak,” tuturnya.

Ia menjalani ujian disertasi secara online, melakukan koreksi etik riset, dan dinyatakan lulus pada Juni 2022.

Arsul menegaskan satu hal krusial: wisudanya bukan di Jakarta.

Upacara wisuda berlangsung di Warsawa, Maret 2023, dan dihadiri langsung Duta Besar RI untuk Polandia, Anita Luhulima.

Ia juga menunjukkan legalisasi KBRI sebagai bukti keaslian ijazah.

“Ijazah ini saya pakai untuk seleksi Hakim Konstitusi, dilegalisasi resmi, tak pernah ada keberatan publik saat diumumkan,” katanya.

Sebagai penutup, ia menyebut disertasinya telah diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas dengan judul:

Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia

“Kalimat pertamanya diadaptasi dari disertasi doktoral saya,” tegasnya.

Ia menutup klarifikasinya dengan satu kalimat yang langsung menyasar pusat tudingan.

“Kalau ijazah saya palsu atau abal-abal, tentu tak mungkin semua proses ini berjalan — dari kuliah, riset, ujian, wisuda, hingga legalisasi KBRI.”

Komentar

Tampilkan

No comments:

TERKINI