Pekalongannews, Semarang - Aksi damai ribuan buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 berubah rusuh saat kelompok berpakaian hitam mendadak menyerbu lokasi.
Sejak pukul 14.30 WIB, massa buruh dari aliansi KASBI, KSPIP, FSPMI, dan KSPN menggelar orasi penuh semangat diselingi sholawatan sebagai bentuk penyaluran aspirasi yang tertib.
Namun suasana berubah drastis ketika sekitar pukul 15.15 WIB, sekelompok orang berbusana serba hitam muncul dan memancing kericuhan secara brutal.
Mereka bukan buruh, melainkan diduga kelompok anarko yang berniat mengacaukan jalannya aksi damai tersebut.
Polisi yang berjaga langsung mengevakuasi massa buruh ke dalam halaman Kantor Gubernur guna mencegah bentrok terbuka.
Kelompok diduga anarko mulai melempar batu, botol, dan petasan ke arah petugas, bahkan merusak pagar pembatas dan mencoret-coret aspal Jalan Pahlawan dengan cat semprot.
Imbauan untuk membubarkan diri secara tertib yang dikumandangkan lewat pengeras suara tak digubris sama sekali.
Pasukan Dalmas membentuk barikade, namun kekacauan terus meningkat hingga aparat terpaksa menyemprotkan water cannon untuk membubarkan massa secara paksa.
Lontaran petasan dari massa memaksa polisi menurunkan Pasukan Pengendalian Huru Hara (PHH) Brimob Polda Jateng.
Situasi makin panas hingga gas air mata pun ditembakkan ke tengah kerumunan sebagai upaya terakhir mengendalikan kondisi.
Kerusuhan ini tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga membahayakan keselamatan warga yang berada di sekitar lokasi.
Hingga pukul 17.30 WIB, situasi akhirnya bisa dikendalikan dan massa menyebar ke arah Pleburan dan Simpang Lima.
Polisi mengawal sisa-sisa massa untuk memastikan tidak terjadi bentrokan lanjutan di titik-titik vital kota.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan keprihatinannya atas aksi anarkis yang mencoreng Hari Buruh.
“Polri mendukung kebebasan menyampaikan pendapat, tapi harus dilakukan secara tertib dan damai,” tegasnya dalam keterangan pers.
Artanto menegaskan bahwa tindakan aparat sudah sesuai prosedur dan demi menjaga keamanan publik secara keseluruhan.
Menurutnya, siapa pun yang merusak fasilitas umum, menyerang petugas, dan mengganggu ketertiban, akan diproses hukum tanpa kompromi.
“Aksi anarkis bukan bentuk perjuangan, melainkan pelanggaran hukum,” tandasnya.
Polda Jateng saat ini tengah mendalami identitas dan motif dari kelompok yang mengacaukan aksi tersebut.
Sejak pukul 14.30 WIB, massa buruh dari aliansi KASBI, KSPIP, FSPMI, dan KSPN menggelar orasi penuh semangat diselingi sholawatan sebagai bentuk penyaluran aspirasi yang tertib.
Namun suasana berubah drastis ketika sekitar pukul 15.15 WIB, sekelompok orang berbusana serba hitam muncul dan memancing kericuhan secara brutal.
Mereka bukan buruh, melainkan diduga kelompok anarko yang berniat mengacaukan jalannya aksi damai tersebut.
Polisi yang berjaga langsung mengevakuasi massa buruh ke dalam halaman Kantor Gubernur guna mencegah bentrok terbuka.
Kelompok diduga anarko mulai melempar batu, botol, dan petasan ke arah petugas, bahkan merusak pagar pembatas dan mencoret-coret aspal Jalan Pahlawan dengan cat semprot.
Imbauan untuk membubarkan diri secara tertib yang dikumandangkan lewat pengeras suara tak digubris sama sekali.
Pasukan Dalmas membentuk barikade, namun kekacauan terus meningkat hingga aparat terpaksa menyemprotkan water cannon untuk membubarkan massa secara paksa.
Lontaran petasan dari massa memaksa polisi menurunkan Pasukan Pengendalian Huru Hara (PHH) Brimob Polda Jateng.
Situasi makin panas hingga gas air mata pun ditembakkan ke tengah kerumunan sebagai upaya terakhir mengendalikan kondisi.
Kerusuhan ini tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga membahayakan keselamatan warga yang berada di sekitar lokasi.
Hingga pukul 17.30 WIB, situasi akhirnya bisa dikendalikan dan massa menyebar ke arah Pleburan dan Simpang Lima.
Polisi mengawal sisa-sisa massa untuk memastikan tidak terjadi bentrokan lanjutan di titik-titik vital kota.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan keprihatinannya atas aksi anarkis yang mencoreng Hari Buruh.
“Polri mendukung kebebasan menyampaikan pendapat, tapi harus dilakukan secara tertib dan damai,” tegasnya dalam keterangan pers.
Artanto menegaskan bahwa tindakan aparat sudah sesuai prosedur dan demi menjaga keamanan publik secara keseluruhan.
Menurutnya, siapa pun yang merusak fasilitas umum, menyerang petugas, dan mengganggu ketertiban, akan diproses hukum tanpa kompromi.
“Aksi anarkis bukan bentuk perjuangan, melainkan pelanggaran hukum,” tandasnya.
Polda Jateng saat ini tengah mendalami identitas dan motif dari kelompok yang mengacaukan aksi tersebut.
Meski aksi berujung ricuh, pesan buruh tetap tersampaikan dengan jelas di awal aksi.
Mereka menuntut perlindungan hak-hak pekerja, peningkatan upah, dan jaminan sosial yang adil bagi semua buruh di Indonesia.
Kerusuhan yang terjadi tidak menggambarkan semangat buruh, tetapi ulah provokator yang menunggangi momentum.
Dan kini, aparat tengah mengawal agar peringatan Hari Buruh ke depan tidak lagi dicemari kekerasan.
Mereka menuntut perlindungan hak-hak pekerja, peningkatan upah, dan jaminan sosial yang adil bagi semua buruh di Indonesia.
Kerusuhan yang terjadi tidak menggambarkan semangat buruh, tetapi ulah provokator yang menunggangi momentum.
Dan kini, aparat tengah mengawal agar peringatan Hari Buruh ke depan tidak lagi dicemari kekerasan.
No comments:
Post a Comment