googlesyndication.com

0 Comment

Ribuan Nasabah Koperasi Syariah BMT Mitra Umat Geruduk Kantor DPRD Pekalongan, Tuntut Keadilan atas Dana Macet

Pekalongannews, Pekalongan – Ribuan nasabah Koperasi Syariah BMT Mitra Umat Pekalongan memadati halaman Kantor DPRD Kota Pekalongan pada Senin (18/11/2024). Mereka menuntut kejelasan atas dana simpanan mereka yang macet, dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Aksi unjuk rasa ini diwarnai ketegangan. Bahkan, sempat terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan aparat keamanan yang berjaga di lokasi. Suara tuntutan mereka menggema, menuntut pengurus koperasi bertanggung jawab dan meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

Di atas mobil komando, Dede Jumantoro, Koordinator Aksi, memimpin massa dengan suara lantang.

“Kami mendesak DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi kasus ini. Kami juga meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan dana oleh pengurus koperasi,” tegas Dede di tengah teriakan dukungan dari para nasabah.

Dede menambahkan, pihaknya berharap DPRD menyampaikan aspirasi mereka hingga ke pemerintah pusat, termasuk Presiden dan Menteri Koperasi.

“Kami tidak akan berhenti sampai hak-hak kami dikembalikan!” serunya.

Merespons aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Pekalongan, Azmi Basyir, menemui para demonstran. Dalam dialog singkat, Azmi berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kalau memang ada bukti tindak pidana, saya pastikan oknum terkait akan diproses hukum,” tegas Azmi.

Namun, ia juga mengakui adanya kendala dalam pengawasan koperasi.

“Koperasi seperti BMT Mitra Umat tidak berada di bawah pengawasan langsung OJK. Ini membuat proses hukum lebih kompleks dan membutuhkan audit mendalam,” jelasnya.

Azmi mengatakan bahwa DPRD telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mempercepat audit keuangan koperasi tersebut. Ia meminta para nasabah yang sudah melaporkan kasus ini ke polisi untuk menyerahkan salinan laporan mereka agar dapat diproses lebih lanjut.

“Kami berkomitmen mencari solusi terbaik agar hak-hak nasabah dikembalikan. Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal keadilan,” ujarnya.

Dalam audiensi, Azmi juga menyinggung salah satu oknum pengurus koperasi yang kini menjabat sebagai anggota DPRD. Namun, ia menjelaskan bahwa pencopotan jabatan hanya bisa dilakukan jika ada putusan pengadilan yang menguatkan keterlibatan tindak pidana.

Hingga berita ini diturunkan, ribuan nasabah tetap berharap perjuangan mereka membuahkan hasil. Bagi mereka, aksi ini bukan hanya soal dana simpanan yang macet, tetapi juga soal keadilan bagi ratusan keluarga yang terdampak.

 “Ini perjuangan kami, bukan hanya soal uang, tetapi juga soal nasib keluarga kami,” ujar salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberikan kejelasan serta keadilan bagi para korban.

Post a Comment

 
Top