googlesyndication.com

0 Comment
Imigrasi Pemalang Dorong Penggunaan Paspor Elektronik
Pekalongannews, Kota Pekalongan - Sejalan dengan era yang serba digitalisasi, paspor juga telah mengalami transformasi ke dalam sistem elektronik. Salah satu langkah dalam pencegahan pemalsuan dokumen, khususnya dokumen perjalanan internasional seperti paspor, adalah penggunaan paspor elektronik.

Melalui E-Paspor, identitas dan data pribadi pemilik paspor disimpan secara elektronik, yang tentunya meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko pemalsuan dokumen.

Pelayanan pembuatan paspor elektronik kini sudah dapat diakses, salah satunya di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang. Bahkan, layanan ini sudah tersedia sejak tahun 2023 untuk mengajukan permohonan.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Izin Tinggal dan Status Imigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Thomas Aries Munandar, usai kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 22 tahun 2023.

Sosialisasi tersebut menyasar sejumlah perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan instansi terkait di Kota Pekalongan, dan berlangsung di Hotel Howard Johnson (Hojo) Pekalongan, pada Selasa (5/3/2024).

Menurut Munandar, paspor elektronik atau E-Paspor merupakan terobosan teknologi dalam pelayanan publik yang memberikan kemudahan, keamanan, dan efisiensi dalam proses perjalanan internasional.

"Dengan harga Rp 650 ribu, paspor elektronik berlaku selama 10 tahun untuk orang dewasa," ucap Thomas.

Thomas juga menambahkan bahwa kelebihan paspor elektronik adalah adanya chip biometrik di sampulnya. Hal ini memungkinkan pemilik paspor untuk masuk ke beberapa negara tanpa visa, seperti di Jepang.

"Cukup daftarkan ke Kedutaan Jepang, dan pemegang paspor bisa bebas visa selama kurang lebih 14 hari," tandasnya.

Dengan adanya paspor elektronik, proses perjalanan internasional menjadi lebih aman dan efisien bagi pemilik paspor, sekaligus memberikan kontribusi dalam mencegah pemalsuan dokumen. 

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik yang terkini dan berkualitas, mengikuti arus digitalisasi yang terus berkembang.

Post a Comment

 
Top