googlesyndication.com

0 Comment
Viral Di Medsos, Ibu Muda Laporkan Satreskrim Polres Batang Ke Polda Jateng :Berikut Faktanya
Kanit IV Satreskrim Polres Batang, Ipda Reno Akhir Santoso Menunjukkan Surat Perkembangan Penanganan Kasus,
Pekalongannews, Batang - Kisah seorang ibu muda yang melaporkan kasus penganiayaan anaknya ke Polres Batang telah menjadi viral di media sosial khususnya Twitter dalam beberapa hari belakangan.

Perempuan tersebut, dengan inisial HW, telah mengajukan laporan atas kejadian yang menimpa sang anak ke Polres Batang, Jawa Tengah, sejak 1,5 tahun yang lalu. Namun, hingga saat ini, kepolisian belum juga menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Menghadapi kebuntuan ini, HW memutuskan untuk melaporkan Satreskrim Polres Batang ke Propam Polda Jateng. Kapolres Batang.


AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kanit IV Satreskrim Polres Batang, Ipda Reno Akhir Santoso, mengakui adanya kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh HW terhadap anaknya.

"Pihak kepolisian telah memproses laporan tersebut dengan serius. Namun, hingga saat ini, alat bukti yang diperlukan untuk menangani kasus tersebut masih belum cukup. Bahkan hasil visum terhadap anak pelapor tidak menunjukkan adanya bekas-bekas penganiayaan," ujar Reno.

Menurut Reno berbagai upaya, termasuk mencari bukti lain melalui keterangan saksi-saksi dan melakukan gelar perkara berkali-kali, namun kesimpulan masih belum cukup alat bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan.


"Dugaan penganiayaan itu terjadi pada 19 September 2022. Keluarga kemudian membawa korban untuk melakukan rontgen di RSUD Limpung lima hari kemudian. Setelah itu, pada 5 Oktober 2022 barulah mereka melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Batang," jelas Reno.

HW, sebagai pelapor kasus dugaan penganiayaan, juga menceritakan versinya. Menurutnya, anaknya dianiaya oleh pria dewasa di sekolahnya.


"Anak sudah masuk gerbang sekolah, ia dipanggil temannya, kemudian diarahkan ke orang dewasa yang tidak dikenal. Katanya dituduh melakukan pelecehan," ujar HW saat dihubungi.
Meskipun laporan tersebut terlambat, HW memastikan bahwa ia baru mengetahui peristiwa tersebut beberapa hari setelah kejadian. Untuk memastikan kondisi anaknya tidak mengalami masalah serius, ia melakukan rontgen ke RSUD Limpung seminggu setelah kejadian.

Meski dari hasil rontgen tidak ditemukan bukti kekerasan, HW tetap melakukan aduan ke Polres Batang pada 5 Oktober 2022. Polisi juga telah memberikan pendampingan tim psikiater terhadap anaknya agar tidak mengalami trauma lebih lanjut.




"Saya serahkan ke Polres, apa baiknya nanti. Baik buat anak saya, kami selaku orang tua, baiknya untuk polisi maupun baiknya untuk pelaku. Mediasi boleh, melanjutkan ke hukum boleh juga," harap HW.

Kasus ini menunjukkan kompleksitas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, di mana bukti-bukti yang cukup menjadi kunci untuk memastikan keadilan bagi korban.


Meski begitu, harapan untuk penyelesaian yang adil dan baik bagi semua pihak tetap terbuka lebar. Semoga kasus ini segera mendapatkan titik terang.

Post a Comment

 
Top