Pekalongannews, Kota Pekalongan - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan telah mengajukan usulan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2024. Menurut informasi yang diperoleh, jumlah usulan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2024 mencapai 200 orang.
Sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat administrasi publik, Pemerintah Pusat telah membuka formasi ASN sebesar 2,3 juta untuk tahun ini. Lowongan tersebut terbagi menjadi dua kategori, yaitu untuk instansi pusat sebanyak 428.183 orang, sementara untuk instansi daerah mencapai 1.867.333 orang.
Plt Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, drg Agust Marhaendaya, dalam keterangannya menyebutkan bahwa Pemkot Pekalongan melalui BKPSDM telah mengajukan formasi ASN sebanyak 200 untuk tahun ini.
Dari jumlah tersebut, terdiri dari 50 formasi ASN Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 150 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan ini merujuk pada surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB) Nomor: B/3540 M.SM.01.00/2023 tertanggal 21 Desember 2023 tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024.
"Terkait usulan formasi sebenarnya sudah ada surat edaran dari Kemenpan-RB agar pemda/kementerian/ lembaga mengusulkan jumlah kebutuhan formasi ASN Tahun 2024. Namun, itu belum termasuk didalamnya adalah jenis-jenis formasinya.
Pada prinsipnya, kami sudah mengusulkan ke Kemenpan-RB yakni sejumlah 200 formasi ASN. Terdiri, dari 50 formasi CPNS, dan 150 formasi PPPK," terangnya.
Marhaendaya menegaskan bahwa jumlah tersebut baru berupa usulan dan masih menunggu persetujuan dari Kemenpan-RB serta menunggu persetujuan pusat untuk jumlah pasti penerimaan PPPK dan CPNS 2024 dengan mempertimbangkan kemampuan APBD Kota Pekalongan untuk pengadaan CPNS 2024.
"Kami usulkan maksimal dengan harapan seluruhnya diberikan kuota oleh Kemenpan RB. Bagi masyarakat yang berminat menjadi ASN, silakan bisa mempersiapkan diri dari sekarang," pungkasnya.
Penambahan jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan diharapkan dapat memperkuat kapasitas administrasi pemerintahan dalam melayani masyarakat serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat Kota Pekalongan akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas dari pemerintah setempat.
Dengan penambahan ini, diharapkan berbagai layanan publik akan menjadi lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal ini tentunya merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan di Kota Pekalongan.
Post a Comment