Pekalongannews, Batang - Puluhan bangunan liar yang dijadikan warung remang - remang di jalan Pantura Kandeman Batang dibongkar paksa oleh aparat. Warung tersebur diduga menjadi tempat prostitusi liar.
Pembongkaran terpaksa dilakukan karena ada laporan warga. Selain itu, bangunan menempati lahan secara ilegal milik Balai Besar Pelaksana Jalan nasional wilayah I Jateng DIY.
"Bangunan hingga saat ini tidak ada izinya, dan ada indikasi digunakan untuk hal - hal yang kurang baik. Maka kita bersinergi dengan Pemkab Batang melakukan penertiban bangunan - bangunan liar yang berada di ruang milik jalan,"kata Asisten Barang Milik Negara dan lahan, Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Jateng DIY, Anggo Puguh Nugroho, Rabu 13 September 2023.
Total terdapat 60 warung yang dibongkar yang berada disapanjang 1 kilomter di Jalan Pantura Kandeman Batang. Puluhan aparat gabungan yang disiapkan langsung menjebol dinding dan atap puluhan warung tersebut.
"Sejauh ini tidak ada perlawanan dari pemilik warung. Pembongkaran relatif aman dan tertib," ungkapnya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang Muhammad Masqon mengatakan, penertiban warung - warung sudah dilakukan sejak serahun kemarin. Selain tanah tersebut milik Balai Besar Pelaksana Jalan nasional wilayah 1 Jateng DIY. Warung tersebut juga diduga menyalahir Perda Kabupaten Batang.
"Warung - remang - remang ini juga terkesan kumuh. Dan diaitu kami pernah operasi Miras juga mendapati beberapa penjual miras disini," katanya.
Tidak hanya itu, pada tahun - tahun kemarin saat Covid-19 dilakukan operasi juga menemukan praktek - praktek prostitusi. Meskipiun tidak semua warung.
"Pada Minggu kemarin kita sudah sosialisasi door to door. Kita temui masyrakat atau pemilik warung kita tempel pamflet bahwa akan dibongkat pada tamggal 13 September. Maka pemilik bangunan untuk membongkar sendiri yang paling lambat tanggal 12 September,"
Namun, yang belum pihak aparat memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk mengangkut barangnya sendiri. Setelah tidak ada barang, lalu petugas membongkar bangunannya.
Dalam pembongkaran tersebur pihak aparat gabungan menurunkan dua lat berat. Dengan jumlah personil aparat sebanyak 300 orang dari Satpol PP, Polres, Kodim 0736, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial dan Kecamatan Kandeman.
Sementara itu, Nisa (30) warga Pekalongan mengaku audah emoat tahun mengontrak warung untuk jualan minuman kopi dan makanan.
Ia pun harus mengangkut barang - barang miliknya sebelum dilakukan pembongkaran oleh petugas.
"Saya ngontrak yang punya warung sebelumnya. Saya hanya jualan minuman kopi dan manakan saja,"kata wanita paruh baya yang rambutnta di cat merah.
Post a Comment