googlesyndication.com

0 Comment

Keterangan Gambar : Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar.
Pekalongannews, Batang - Penipuan jasa travel haji dan umroh telah menimbulkan kerugian bagi 36 orang warga Kabupaten Batang, dengan jumlah kerugian mencapai ratusan juta rupiah. 

Para korban diminta untuk membayar beberapa puluh juta rupiah dan dijanjikan akan diberangkatkan ke tanah suci. Namun, setelah tanggal yang ditentukan tiba, pihak travel tersebut tidak kunjung memberangkatkan mereka.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, melalui AKP Andi Fajar saat ditemui di Mapolres Batang pada Senin,(29/5/2023).

"Kami telah menerima laporan dari 36 orang yang diduga menjadi korban penipuan, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan," kata AKP Andi Fajar. Para korban berasal dari wilayah Kecamatan Blado, Bandar, Batang, dan Talun Kabupaten Pekalongan.

"Rata-rata korban telah membayar lunas sekitar Rp30 juta hingga Rp25 juta. Kejadian ini terjadi selama kurang lebih satu tahun terakhir, dengan waktu kejadian bervariasi hingga tahun ini," ungkapnya. 

Beberapa korban hanya diberikan barang-barang keperluan umroh seperti koper dan tas untuk meyakinkan mereka.

"Anda saat ini saya belum mengetahui badan hukum dari jasa travel tersebut dan keberadaannya di mana. Namun, di sini ada seseorang dengan inisial MS yang beralamat di Desa Pandansari, Kecamatan Warungasem," jelasnya.

Salah satu korban, bernama Casman, awalnya pihak travel menawarkan paket umrah dengan biaya yang terjangkau dan pembayaran dapat dilakukan secara mencicil. "Biaya per orang sebesar Rp25 juta dan dapat dibayarkan dalam beberapa kali cicilan. Namun setelah lunas, kami tidak kunjung diberangkatkan," ungkap Casman, seorang warga Kecamatan Warungasem, kepada media pada Senin, (26/5/2023).

Casman menjelaskan bahwa pihak travel awalnya menjanjikan bahwa para calon jamaah umroh yang mendaftar di perusahaan mereka akan diberangkatkan empat bulan setelah melunasi biaya perjalanan.

"Namun, meskipun biaya perjalanan sudah dilunasi sejak tahun 2020, hingga saat ini pihak travel tidak menunjukkan itikad baik untuk memberangkatkan para calon jamaah," jelas Casman.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pihak travel tersebut berbasis di Kalimantan dan di Kabupaten Batang hanya memiliki agen. Sedangkan perantara dalam kasus ini adalah seorang warga Batang yang dikenal dengan inisial SP.

Post a Comment

 
Top