Keterangan Gambar : Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mendapatkan laporan warga miskin yang tak terima bantuan dari pemerintah. Foto: Itung
kontributor Batang.
Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh Dinas Sosial Batang, diketahui bahwa Siti Rahayu pernah menerima bantuan sosial sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) senilai Rp 200 ribu setiap bulan. Terakhir kali, bantuan tersebut diterima atas nama suaminya pada bulan Oktober 2021.
Namun, setelah itu Siti Rahayu tidak menerima lagi bantuan tersebut karena terjadi kesalahan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Disdukcapil Kemendagri. Sebagai akibatnya, Kementerian Sosial RI menidurkan data tersebut.
"Menurut aplikasi cek Bansos, yang bersangkutan menerima bantuan terakhir pada bulan Oktober 2021 melalui Bank BRI, namun setelah itu tidak menerima lagi karena NIK yang tidak sesuai dengan Disdukcapil Kemendagri. Oleh karena itu, data tersebut ditidurkan oleh Kementerian Sosial RI," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Joko Tetuko, pada Senin, (29/5/2023).
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial adalah mengusulkan ulang atas nama Siti Rahayu ke Kementerian Sosial setelah melakukan pemadanan NIK dengan Disdukcapil Kabupaten Batang.
"Kemarin kita sudah melakukan finalisasi ke Kemensos. Sekarang keputusan menerima atau tidaknya bantuan PKH berada di tangan Kemensos," jelasnya.
Joko Tetuko juga menyebutkan bahwa Siti Rahayu layak menerima bantuan PKH karena memiliki anak yang masih sekolah dan rumahnya juga beralas tanah.
Sementara itu, petugas Bansos BRI Tulis, yaitu Murdika Lungit, mengatakan bahwa pihaknya telah menyalurkan buku dan kartu tabungan kepada Siti Rahayu.
"Kami sudah memberikan kartu tabungan pada akhir tahun 2021. Seharusnya kartu tersebut langsung diambil karena terdapat batas waktu pengambilan yang diberikan oleh Kemensos," terangnya.
Namun, Siti Rahayu baru mengambilnya pada bulan Desember 2021 dengan alasan bahwa suaminya pergi melaut. Namun, saat dicek, saldo di tabungannya kosong karena telah ditarik kembali oleh Kemensos.
"Pada bulan berikutnya, Siti Rahayu tidak lagi mendapatkan bantuan tersebut karena terjadi refresh data dari Kemensos dan ia tidak terdaftar lagi sebagai penerima bantuan," ujar pendamping PKH pada bulan Desember 2021.
Program PKH uang tunai masuk rekening, tapi saat di cek ada intruksi pemblokiran.
"Memeng saat di cek dapat tapi ATM-nya gak ada saldonya. Blokirnyan itu berbunyi intruksi Kemensos Rekon. Artinya saldonya sudah ditarik oleh Kemensoa,"tukasnya.
Post a Comment