googlesyndication.com

0 Comment

Keterangan Gambar : Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar Foto: dok
Pekalongannews, Batang - Kasus pelecehan seksual di Kabupaten Batang terus mengalami peningkatan setiap tahun. Menurut data Satreskrim Polres Batang, selama tahun 2021 tercatat 15 kasus pelecehan dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang. Kemudian, pada tahun 2022 terjadi 14 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 17 orang.

Sejak Januari 2023 hingga 25 Mei 2023, sudah terjadi 12 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak. Jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 12 orang, sementara korban mencapai 37 anak.

"Memang trennya terus meningkat, tetapi hal itu disebabkan oleh fakta bahwa saat ini para korban berani melapor dan memiliki kepercayaan pada penegak hukum," ungkap Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar, pada Senin,(29 /5/2023).

Andi mengakui bahwa tren tersebut kemungkinan akan terus naik karena dalam waktu lima bulan sudah terjadi 12 kasus. Ada kemungkinan jumlah kasus akan bertambah hingga akhir tahun 2023.

Peningkatan ini, menurut Andi, terjadi karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin tinggi. Para korban sudah mulai berani melapor, sehingga banyak kasus yang terungkap dan pelaku dapat dihukum sesuai perbuatannya.

"Dulu mungkin banyak yang takut melapor karena dianggap sebagai aib. Sekarang mereka yakin bahwa hukum akan ditegakkan jika melapor, sehingga banyak kasus terungkap," jelas Andi.

Selain tindakan hukum, Polres Batang juga melakukan penanganan kasus kekerasan seksual pada anak melalui kerjasama dengan pihak-pihak terkait. Tim gabungan tersebut juga melakukan edukasi dan sosialisasi pendidikan seks sejak dini. Hal ini bertujuan agar setiap anak memiliki kesadaran bahwa tubuhnya tidak boleh diperlakukan semena-mena.

"Kami memberikan peringatan kepada pelaku bahwa ancaman hukuman nyata akan diberlakukan dan kami akan bertindak tegas," tambahnya.

Bagi para korban yang ingin melaporkan kasus kekerasan seksual, mereka dapat menghubungi Call Center 110 atau langsung mendatangi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak di Satreskrim Polres Batang.

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, juga telah menyiapkan call center sebagai pusat pengaduan kasus pencabulan dan kekerasan seksual. 

"Kami bersama Forkompinda juga membentuk tim khusus untuk penanganan kekerasan seksual di Kabupaten Batang, mengingat bahwa banyak pelaku berasal dari latar belakang guru ngaji," ujarnya.

Post a Comment

 
Top