googlesyndication.com

0 Comment

Pekalongan News, Pekalongan - Tawuran Antar Geng Pemuda Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang mengakibatkan  Satu Remaja Tewas Kena Sabetan senjata tajam.

Tawuran antar geng  terjadi  jalan Ki Mangun Sarkoro Pekalongan tepatnya di sebelah timur jembatan SMPN 17 Pekalongan  Jumat (13/10/2023) dini hari.

Tawuran yang menggunakan sajam tersebut menewaskan seorang remaja bernama Arya Hadi Putra (20) warga Karangasem Selatan, Kabupaten Batang.

Tim buser gabungan dari Polres Batang dan Polres Pekalongan Kota,  amankan 14 orang remaja berbagai usia, mulai dari 17 hingga 21 tahun.

Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto melalui Kasat Reskrim, AKP Yorisa Prabowo saat dihubungi melalui teleponnya membenarkan hal teraebut.

“benar,kita sudah mengamankan 14 remaja yang terlibat tawuran ”ujarnya.

Ke14 remaja kini menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Satreskrim Polres Batang.

Selain amankan para tersangka tawuran  polisi juga berhasil mengamankan beberapa sajam berupa parang dan celurit.

Kronologi peristiwa bermula pada tanggal Agustus 2022, salah seorang  pelaku yang bernama FAN membuat akun pada media sosial Instagram yang dinamai dengan "THE_BOYS_STRES0" yang sekarang kelompok tersebut dinamai dengan Gank "THE_BOYS_STRES06"

Kemudian pada Kamis 12 Januari 2023 sekira Pukul 21.00 WIB, ada kiriman pesan dari akun Instagram yang bernama "AMERIKA252GANS", yang pada intinya pesan tersebut mengajak untuk tawuran di depan SMPN 17 Pekalongan (13 Januari 2023) pukul 03.00 WIB.

Setelah itu, FAN meneruskan bukti percakapan tersebut antara "THE_BOYS_STRES06" dengan "AMERIKA252GANS" pada grup WhatsApp-nya.

Selanjutnya, para pelaku berkumpul di Kelurahan Sapuro, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.

Para pelaku selanjutnya berangkat bersama-sama dengan menggunakan kendaraan, membawa 3 buah samurai dan 2 buah celurit.

 “Setelah sampai di dekat tempat perjanjian, para pelaku memarkirkan kendaraannya di depan SMP N 17 Pekalongan, dilanjutkan dengan berjalan kaki hingga di Jl. Mayjend Sutoyo Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang. Pada saat terjadinya tawuran antara 2 geng tersebut, salah satu korban dari "AMERIKA252GANS" yang bernama Arya Hardi Putra tertinggal dari teman-temannya, sehingga para pelaku dapat dengan leluasa melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menyabetkan senjata tajam ke tubuh korban,” kata AKP Yorisa Prabowo.

Korban mengalami luka sobek di leher bagian belakang, kepala belakang, punggung kanan, pinggang kanan, dan pantat kanan, yang mengakibatkan korban atas nama Arya Hardi Putra meninggal dunia.

 “Mereka diketahui merupakan warga Karangmalang, Bendan, dan Panjang, Kota Pekalongan,” terangnya.

 Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang remaja bernama Arya Hadi Putra, warga Karangasem Selatan, Kabupaten Batang, yang akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis akibat luka sabetan benda tajam di beberapa bagian tubuhnya.

Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan itu diancam Pasal 170 ayat (2) Ke 3-e KUHPidana tentang perkara tindak pidana."Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan mengakibatkan maut diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun".

“Kita ancam hukuman kurungan 12 tahun penjara,” jelasnya.


Post a Comment

 
Top