Para demontran yang terdiri dari Puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Batang menolak enam poin kebijakan menteri KKP, mereka juga membawa spanduk tuntutan yang dipasang dipintu gerbang kantor Bupati Batang , Senin (16/01/2023).
6 Poin tuntutan nelayan di antaranya:
- Menolak pemberlakuan PNBP pasca produksi dengan indri tarif 10%, dan meminta pnbp pasca produksi, dengan index tarif tdk lbh dari 5%
- Menolak pemberlakuan sanksi denda administrasi 1.000 %
- Menolak pemberlakuan kebijakan penangkapan ikan terukur.
- menolak Penambahan 2 WPP 711 dan 712 untuk alat tangkap jaring tarik berkantong
- menolak Penambahan WPP 713 untuk alat tangkap jaring tarik berkantong
- Meminta adanya harga bbm industri khusus nelayan di bawah10.000/liter
"Hari ini kita tidak demo Bupati, tapi Kementrian Kelautan. Ada enam poin yang kami tuntut,"kata Teguh Tarmudjo.
kebijakan tersebu meresahkan para nelayan angka itu tidak masuk akal karena penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk hasil tangkapan yang mencapai 10 persen.
Padahal untuk perbekalan membutuhkan banyak biaya untuk perbekalan waktu kapal mulai melaut.
"Misalnya, jika pendapatan Rp 100 juta, lalu dipotong 10 persen artinya Rp 10 juta. Belum retribusi. Lalu, sekitar Rp 60 juta untuk perbekalan. Habislah," ucapnya.
Tarmujo bersama nelayan meminta kuota bbm subsidi ditambah atau bbm untuk industri khusus nelayan di bawah Rp 10 ribu per liter.
"Kalau masih ditolak, kami akan turun ke jalan terus," pungkasnya.
Post a Comment