googlesyndication.com

0 Comment

Pekalongannews, BATANG -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang melebarkan pelayanan perizinan hingga tingkat kecamatan.

Pilot project pelayanan perizinan di tingkat kecamatan dinamakan Service Point yang berlokasi di kantor Kecamatan Gringsing.

"Tujuan adanya Service Point untuk mendekatkan pelayanan perizinan berada pada masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan pelayanan,"kata Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki saat peresmian.

Alasan penempatan di Gringsing karena ada proyek strategis nasional (PSN) Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). 

Service Point Gringsing akan melayani untuk tiga kecamatan yaitu Gringsing, Banyuputih dan Limpung. 

"Secara bertahap, saya harap tiap kecamatan di Kabupaten Batang mempunyai Service Point," jelasnya.

Kepala DPMPTSP Batang Wahyu Budi Santoso mengatakan, para pelaku usaha dan masyarakat agar tidak jauh-jauh lagi ke DPMPTSP Kabupaten Batang.

Pelayanan yang ada di Kecamatan Gringsing meliputi perizinan izin usaha melalui OSS, perizinan pengajuan permohonan persetujuan bangunan gedung, dan pengajuan izin nakes. 

Para pengurus izin juga bisa berkonsultasi ke DPMPTSP melalui service point. 

Post a Comment

 
Top