googlesyndication.com

0 Comment
Regsosek

Ket. Gambar :Pencanangan Komitmen kegiatan Regsosek oleh PJ bupati Batang bersama Forkompimda

Pekalongannews, BATANG- Regsosek adalah kegiatan pendataan (cacah jiwa) seluruh penduduk Indonesia tentang profil penduduk (pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan ekonomi penduduk Indonesia). Demikian disampaikan Eddy Prawoto Kepala Kantor BPS Kabupaten Batang saat ditemui Pekalongan News, Senin (17-10/2022). 

Menurutnya, Data yang dihasilkan Regsosek tersebut adalah merupakan data lintas sektor yg akan dipakai oleh seluruh Kementrian dan Lembaga. Pelaksanaan Regsosek yang dimulai tanggal 15 Oktober s/d 14 Nopember 2022 diawali dengan cara berkoordinasi dan memverifikasinya dengan ketua lingkungan setempat.

Setelah itu barulah mengumpulkan data ke seluruh keluarga atau penduduk di lingkungan tersebut. Lanjut Edi tujuan dilaksanakannya Regsosek adalah untuk:
  1. Perbaikan basis data penduduk.
  2. Menggambarkan kondisi sosial ekonomi dan dinamika kesejahteraan masyarakat. 
  3. Mendorong penduduk untuk tertib administrasi kependudukan. 
  4. Mewujudkan reformasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
  5. Mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
  6. Untuk mewujudkan Satu Data Indonesia sehingga dapat terintegrasi degan berbagai jenis data dan dapat dimutakhirkan.

Sedangkan variabel yang dikumpulkan, lintas sektor berupa: 
  1. Kependudukan (NIK, KK, KTP) 
  2. Ketenagakerjaan (status bekerja, kedudukan dlm pekerjaan, jumlah pekerja) 
  3. Kesehatan (Disabilitas, gangguan penglihatan, pendengaran, gizi balita/anak, penyakit kronis, status kehamilan, Lansia, kepesertaan jaminan sosial).
  4. Pendidikan (partisipasi sekolah, ijazah tertinggi yang ditamatkan) 
  5. Perumahan (kondisi perumahan, status lahan dan tempat tinggal lainnya).
  6. Ekonomi (UMKM, jenis usaha). (sdk)

Post a Comment

 
Top