googlesyndication.com

0 Comment
Ribuan Reklame di kota Pekalongan Ditertibkan
Kota Pekalongan - Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan menertibkan ribuan reklame sepanjang 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, Satpol P3KP Kota Pekalongan, Sugeng Haryadi.

"Setiap harinya, kami menertibkan 30-50 reklame bahkan lebih. Kami fokuskan di jalan utama dan protokol, setelah itu baru kawasan jalan lingkungan di kelurahan-kelurahan," jelas Sugeng, Selasa (11/10).

Ia menyebut mayoritas reklame yang ditertibkan berjemsi insidentil atau tidak permanen. Contohnya , reklame momen kegiatan, iklan produk, dan sebagainya.

Reklame yang melanggar lebih banyak di jalur protokol daripada di jalan lingkungan. Salah satu jenis pelanggaranya adalah memasang reklame di tempat yang tidak semestinya,.

"Hasil penertiban diidentifikasi atau dipilah terlebih dahulu, reklame usang atau selesai masa tayang setiap seminggu sekali dimusnahkan. Kemudian reklame yang masih berlaku, pemiliknya diundang dan diberi edukasi agar tidak melakukan pelanggaran pemasangan reklame lagi untuk ke depannya," jelasnya.

"Beberapa pelanggaran yang terjadi seperti memasang reklame di tiang-tiang telepon, rambu lalu lintas, dan sebagainya," jelasnya.

Post a Comment

 
Top