googlesyndication.com

0 Comment
Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, Kota Pekalongan, Balqis Diab, secara definitif kembali ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Pekalongan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 27 anggota DPRD setempat.
Kota Pekalongan 
Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Pekalongan, Balqis Diab, secara Definitif kembali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan, untuk periode 2019-2024.

Penetapan Bilqis Diab sebagai Ketua DPRD kali kedua secara beruntun terungkap dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, Senin (16/9/19) di Ruang DPRD setempat.

Adapun Dua Wakil Ketua DPRD dijabat oleh, Nusron, dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua I dan Edi Supriyanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua II.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balqis Diab, mengatakan, setelah penetapan, proses selanjutnya adalah pengambilan sumpah yang akan dilakukan setelah ada Surat Keputusan (SK) dari propinsi.

"Hari ini kami akan buat surat yang akan dikirim ke Walikota dan diteruskan ke propinsi agar SK segera diterima," terangnya.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan bekerja melaksanakan tugas termasuk secepatnya membentuk alat kelengkapan dewan guna mendukung pekerjaan.

"Secara marathon pula kami akan bekerja dan rapat dengan para mitra kerja," tandasnya.

Post a Comment

 
Top